Molornya Pembahasan 7 Raperda Lewat Tahun, Besok Baru Rapat Pimpinan Dewan

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Tidak ada kejelasan terkait Rapat Banmus (Badan Musyawarah) untuk membahas jadwal guna pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) sebanyak 7 Item, mulai akan berakhirnya tahun 2018 hingga awal tahun 2019, ternyata Besok baru akan diselenggarakannya Rapat Pimpinan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto saat ditemui SuaraBojonegoro.com, dikantornya yang menyatakan bahwa pihaknya akan baru membahas dengan pimpinan. Senin (7/1/19).

“Besok baru akan kita bahas dengan pimpinan Dewan, Fraksi dan Pimpinan Komisi,” Kata Sigit.

Sementara itu, untuj Renja (Rencana Kerja) tahun 2019 pihaknya menyatakan belum merencanakan dan baru akan merencanakan.

Sebelumnya diberitakan Hampir selama satu bulan terakhir tidak ada kegiatan di kantor DPRD bagi anggota wakil rakyat, pasalnya Banmus (Badan Musyawarah) DPRD tidak melakukan rapat menjadwalkan kegiatan.
Terhitung mulai tanggal 7 Desember 2018.

Baca Juga:  PEPC Zona 12 Gelar Silaturahmi dan Olahraga Bersama Jelang Ramadhan

Lembaga yang sebagai tempat wakil rakyat ini tidak ada aktifitas secara kelembagaan. Begitu juga dengan anggotanya, tampak jarang hadir di kantor Dewan atau berada di ruang Komisi atau fraksinya.

Sementara pembahasan 7 Raperda di 2018 gagal dibahas karena tidak dijadwal oleh Banmus. Sedangkan di 2019 ini agenda penting sudah menunggu. (Sas*)