Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Dengan membentangkan spanduk dan membakar foto dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) hari ini menggelar aksi dami di kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan kantor Kejaksaan Agung. Senin (07/01/19).
Aksi damai yang digelar untuk kesekian kalinya tersebut, untuk menuntut kelanjutan kasus dugaan korupsi cash back, dana Bimtek dan sosialisasi undang-undang DPRD Bojonegoro, tahun 2012.
“FKMB, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Edi Susilo, selaku ketua FKMB, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya.
Tidak hanya itu FKMB, dalam kasus dugaan korupsi tersebut juga menyuarakan kekecewaan mereka pada penegak hukum Kejaksaan Negeri Bojonegoro dalam menagani kasus Bimtek dan sosialisasi undang-undang DPRD Bojonegoro, tahun 2012.
“Dalam kasus ini kenapa hanya satu anggota DPRD yang jadi tersangka, padahal semua anggota DPRD, juga menerima cash back,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Edi Susilo, mengutarakan bahwa dalam kasus dugaan korupsi Bimtek dan sosialisasi undang-undang DPRD Bojonegoro, tahun 2012, sudah menahan satu pimpinan DPRD Bojonegoro, AWS.
“Semuanya anggota DPRD sudah kami laporkan. Tapi kami ingin meminta pertanggungjawaban pimpinan DPRD,” ucapnya.
Sementara itu, pimpinan DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, menyatakan bahwa dana cash back Bimtrk dan sosialisasi DPRD Bojonegoro, tahun 2012 sudah selesai an tidak ada kerugian negara.
Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrat, ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan ditudingkan FKMB kepada dirinya dirasa sudah kebablasan.
“Karena hanya menyebut nama dua orang,” katanya.
Sukur Prianto, menjelaskan yang menerima cash back Bimtek bukan cuma dirinya namun ada 49 anggota DPRD pada tahun 2012 juga menerima cash back dana bimtek tahun 2012 dan sudah dikembalikan.
“Semua anggota DPRD Bojonegoro periode 2009-2014 sebanyak 49 orang menerima dana bimtek dan sudah mengembalikan semua dana tersebut, hanya satu orang yang tidak menerima cashback dana Bimtek yakni Agus Rismanto,” pungkasnya. (Bim/red).