223 Miliar Rupiah Mengalir Keluar, Saatnya Bojonegoro Kelola Limbah B3 Sendiri

Oleh : SuaraBojonegoro

SuaraBojonegoro.com – Bojonegoro tidak hanya kaya minyak dan gas bumi, tetapi juga memiliki tantangan besar dalam mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Berdasarkan laporan lingkungan tahun 2024, timbulan limbah B3 dari berbagai sektor mencapai 22.365,99 ton per tahun. Angka itu berasal dari beragam sumber. Rumah sakit 4.755,96 ton, puskesmas 9,74 ton, klinik 5,21 ton, apotek dan praktik dokter 5,6 ton, industri 11.328 ton, dan kegiatan migas 6.261,48 ton. Sementara itu, untuk skala besar, timbulan B3 dari migas mencapai, Pertamina EP Cepu 114.011 ton/tahun, Pertamina EP Sukowati 1.629.547 ton/tahun, serta ExxonMobil CL 4.517,27 ton/tahun.

Selama ini, pengelolaan limbah tersebut masih harus dikirim ke pihak ketiga di luar daerah, dengan biaya yang fantastis, mencapai lebih dari Rp223,6 miliar per tahun.

Perusahaan-perusahaan pengolah limbah B3 yang melayani Bojonegoro tersebar di Bogor, Gresik, Mojokerto, Tangerang, hingga Jakarta. Artinya, dana besar itu justru mengalir ke luar daerah, tanpa memberi kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bojonegoro.

Baca Juga:  Pengepul dan Penyuling Ilegal, Ancaman Tata Kelola Energi Rakyat

Kondisi ini justru membuka peluang baru. Jika Bojonegoro memiliki fasilitas pengolahan B3 sendiri, biaya yang selama ini terserap keluar dapat dialihkan menjadi sumber PAD. Pembangunan fasilitas ini juga akan membawa manfaat besar dari mulai memperpendek rantai pengelolaan, menghadirkan efisiensi, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Rencana pemerintah daerah membangun fasilitas pengolahan B3 di titik strategis seperti Kecamatan Ngasem, Temayang, dan Margomulyo adalah langkah visioner. Dengan dukungan regulasi yang ketat, teknologi pengolahan modern seperti insinerator, solidifikasi/stabilisasi, bioremediasi, hingga teknologi termal, serta perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Bojonegoro berpotensi menjadi pionir pengelolaan B3 di Jawa Timur.

Lebih dari sekadar urusan teknis, keberadaan fasilitas ini juga memberi rasa aman bagi masyarakat. Limbah medis, sisa industri, hingga hasil kegiatan migas yang selama ini dianggap momok, bisa dikelola secara tepat tanpa menimbulkan kekhawatiran pencemaran. Dengan begitu, pembangunan ekonomi dan kesehatan lingkungan dapat berjalan beriringan.

Baca Juga:  Masih Ada Perusahaan Abaikan Limbah, DPRD Bojonegoro Akan Buat Perda Guna Menindak Tegas

Tidak kalah penting, kehadiran fasilitas pengolahan B3 akan menumbuhkan peluang bisnis baru. Mulai dari jasa transportasi, tenaga kerja teknis, hingga inovasi daur ulang, semua bisa berkembang di sekitar kawasan pengolahan. Inilah multiplier effect yang menjadikan pembangunan ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal kesejahteraan masyarakat Bojonegoro secara luas.

Optimisme ini bukan tanpa alasan. Seperti halnya sektor migas yang menjadikan Bojonegoro daerah penghasil energi nasional, kehadiran fasilitas B3 akan meneguhkan posisi Bojonegoro sebagai daerah yang peduli keberlanjutan lingkungan sekaligus mampu mengubah tantangan menjadi peluang ekonomi.

Kini saatnya semua pihak, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat bersinergi mendukung rencana besar ini. Dengan pengelolaan yang tepat, limbah B3 bukan lagi ancaman, tetapi justru menjadi sumber PAD baru yang berkelanjutan bagi Bojonegoro. (Why/Red)