Bangunan Liar di Kalitidu Menjadi Sasaran Penertiban Petugas

oleh -
oleh

Kontributor : Wiwid S

SuaraBojonegoro.com – Bangunan liar yang mangkrak dan berada di sepanjang ruas jalan di Kecamatan Kalitidu, menjadi sasaran penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan dari Polsek dan juga Koramil Kalitidu, Kamis (19/13/19).

Dari penertiban ini ada 7 Bangunan Liar  milik PKL (Pedagang Kaki Lima) di wilayah Timur Kecamatan Kalitidu, serta 6 Bangunan Liar milik PKL di Wilayah barat Kecamatan Kalitidu.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kalitidu, Ardian Ati Nurcahyo yang memimpin langsung penertiban ini menyampaikan bahwa bangunan liar yang ditertibkan ini rata rata berada diatas lahan trotoar dan menyalahi aturan serta tidak berpenghuni.

“Karena itu bangunan tersebut kami tertibkan, dan di bongkar” Kata Ardiqn.

Selain itu ada sebanyaj 9 baner yang tidak sesuai pemasangan, juga ditertibkan dan dibongkar oleh Petugas dan kemudian diamankan di Kantor Kecamatan Kalitidu.

“Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan terkendali,” Pungkas Ardian. (Wid/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.