Sat Sabhara Polres Bojonegoro Gerebek Pabrik Jamu Tanpa Ijin di Baureno

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Sebuah Rumah yang memproduksi jamu atau obat obatan, di Desa Pasinan, RT 11 RW 05 Kecamatan Baureno, Bojonegoro, digerebek oleh Satuan Sabhara Polres Bojonegoro, dan hasilnya diduga Ribuan kemasan jamu atau obat ditemukan, Sabtu (8/12/19).

Penggerebekan di pimpin langsung oleh KBO Sat Satbhara Polres Bojonegoro Ipda Tohir, bersama 8 anggota di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan ditemukan tempat memproduksi jamu milik RIP (60) yang dibantu istrinya UM (58) warga Desa Pasinan.

“Saat kami lakukan penggerebekkan, ada beberapa karyawan yang sedang bekerja melakukan produksi jamu yang ternyata belum ada ijin dari dinas terkait,” Kata Ipda Tohir.

Saat dilakukan penggerebekan pemilik produksi Jamu atau obat tanpa ijin ini tidak bisa menunjukkan surat surat ijin atau hak memproduksi jamu atau obat Ramuan Madura Cap Kuda serta RamJ.

Kemudian anggota Sabhara yang dipimpin KBO sat Sabhara ini melakukan penggeledahan serta mengumpulkan barang bukti dari rumah pelaku yang digunakan sebagai produksi obat atau jamu ini.

“Berawal dari informasi yang kami dapat kemudian kami lakukan penyelidikan sebelumnya dan ternyata benar bahwa rumah tersebut digunakan sebagai produksi Obat atau jamu tanpa ijin,” Terang Ipda Tohir.

Dari hasil penggerebekan ini, Sat Sabhara kemudian mengamankan Pelaku Suami Istri, kemudian barang barang bukti berupa 1 karung serbuk galian, 100 bungkus gula oasir, Dexamethasone sebanyak 20 dus, alat penggilingan atau selep, alat pres untuk pengemasan serta alat sablon.

Semua barang bukti bersama pelaku kemidian diamankan ke Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan nanti akan diserahkan ke Pihak Reserse Narkoba Polres Bojonegoro guna ditindak lanjuti.

“Pelaku bersama barang bukti kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Ipda Tohir. (sas/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.