Pabrik Jamu Ilegal, Sudah Produksi Sejak Tahun 2012, Banyak Jamu Siap Edar Saat Penggrebekan Polisi

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Pabrik Jamu Ilegal, atau tanpa ada ijin dari Dinas Terkait, yang berada di Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro ini, ternyata beroprasi membuat jamu atau obat sejak tahun 2012 lalu, dan hingga digerebeknya oleh Satuan Sabhara Polres Bojonegoro pada hari Sabtu (7/12/19) belum ada yang mengetahuinya.

Menurut hasil keterangan Pemilik Pabrik Jamu ini RIP (60) yang beralamat di Desa Pasinan, kepada petugas Polisi mengatakan bahwa dirinya mulai memproduksi Jamu atau obat yang persis dengan kemasan pabrikan ini sejak tahun 2012, hingga saat ini.

“Untuk peredarannya disekitar sini dan luar daerah,” Katanya saat dimintai keterangan oleh Petugas.

Klik Berita sebelumnya: https://suarabojonegoro.com/read/2019/12/07/sat-sabhara-polres-bojonegoro-gerebek-pabrik-jamu-tanpa-ijin-di-baureno

Adapun jamu yang di produksi adalah Jamu Ramuan Madura Cap Kuda dan RMJ dengan bentuk serbuk yang dikemas didalam tempat atau Sashet dannkemudian dimasukkan dalam kotak box kecil yang juga di buat sendiri.

Menurut Keterangan Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis, dari hasil penggerebekan yang dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Bojonegoro, banyak ditemukan jamu atau obat yang siap edar, dan sudah dalam kemasan.

“Banyak yang sudah di kemas, karena pada saat penggerebekan juga ada beberapa orang karyawan yang sedang bekerja memproduksi jamu tersebut,” Terang Kasat Sabhara.

Dan dari barang bukti yang ada jamu jamu ini diduga kuat hasil produksi pelaku, baik mengolah atau mencampurnya dengan bahan bahan yang disediakan kemudian dimasukkan kedalam kapsul sebelum dikemas, terbukti ada peralatan sablon, penggilingan dan bahan bahan lainnya.

“Semua yang ada dan terindikasi menjadi alat dan bahan produksi sudah kita amankan,” Tambah AKP Yusis.

Sebelumnya Sat Sabhara Polres Bojonegoro Melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Pasinan Baureno yang diduga memproduksi Jamu ilegal atau tanpa ijin, dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Bojonegoro berhasil mengamankan Ratusan kemasan jamu yang siap edar dan juga peralatan serta bahan bahan untuk membuat jamu tersebut. (Sas/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.