Pesta Miras di Baureno, 8 Warga Diamankan Sabhara Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Satuan Sabhara Polres Bojonegoro menggerebek sebuah warung di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, yang digunakan sebagai ajang minum minuman keras oleh warga, dari penggerebekan tersebut Polisi akhirnya meringkus 8 orang dari warung tersebut, Selasa (4/12/19).

Penggerebekan dipimpin oleh KBO Sabhara Iptu Tohir, yang sebelumnya beberapa anggota Sabhara Polres Bojonegoro menyamar dengan menggunakan pakaian preman, kemudian setelah dipastikan terdapat pesta miras, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedelapan warga tersebut.

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Yusis menyatakan bahwa ketika anggota datang ke lokasi selain mengamankan delapan orang yang sedang asyik mabuk miras jenis toak, juga langsung mengamankan Barang bukti beruoa miras jenis Toak sebanyak 50 liter atau 3 jerigen besar.

“Penggerebekan ini berasal dari informasi masyarakat, bahwa diwarung milik MHS warga RT 1 RW 5 Desa Sraturejo, kemudian kita lakukan lidik dan benar terdapat pesta miras dilokasi tersebut, kemudian langsung kita amankan,” Kata Kasat Sabhara AKP Yusis.

Dari hasil penggerebekan ini kemudaian para pelaku pesta miras diamankan di Polres Bojonegoro beserta barang bukti untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

“Sementara kita amankan, dan kita lakukan pendataan beserta barang buktinya kita amankan, dan akan kita ajukan ke oersidangan Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro,” Pungkas AKP Yusis. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.