Kerja Keras Panitia Bersama Pemdes, 725 Sertifikat Program PTSL Akhirnya Dibagikan Masyarakat Tegalkodo

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Setelah para Tim PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan tugasnya dengan waktu dan juga kerja keras dalam melaksanakan proses pelaksanaan PTSL agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Hari ini Warga Tegalkodo Kecamatam Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, menerima  Sertifikat yang sebelumnya melalui program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL, yang langsung di serahkan dati BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Bojonegoro, Senin (2/12/19).

Kepala Desa Tegalkodo, Tomi Listiono menyampaikan terima kasih banyak kepada Tim PTSL Desa Tegalkodo yang telah bekerja keras, bahu membahu serya mencurahkan segala pemikiran dalam mensukseskan program PTSL, “terima kasih juga kepada seluruh warga Desa Tegalkodo yang secara kompak mengikuti program PTSL dengan baik,” Kata Kades Tegalkodo.

Masyarakat Tegalkodo, sangat membanggakan yang juga telah mengawal dan juga mengikuti program PTSL dengan baik, serta koordinasi dengan pihak pihak yang terkait, baik Panitia PTSL maupun BPN.

“Sebelumnya banyak yang bertanya kapan sertifikat tanah mereka jadi, namun karena proses yang dilaksanakan dengan baik dan kerjasama semua pihak.akhirnya sukses dan sertifikat dapat dibagikan kepada masyarakat,” Papar Tomi Listiono.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Rokhim selaki Kasi PTSl, beserta staf BPN Bojonegoto, Kapolsek Sukosewu, Camat Sukosewu, Danramil Sukosewu, dan ratusan Masyarakat penerima program PTSL.

PTSL adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Setelah sertifikat dari Program PTSL ini dibagi diharapkan oleh Tomi Listiono, bahwa  masyarakat bisa tetap guyub rukun menjelang Pemilihan Kepala Desa, dan tidak ada perbedaan dalam membangun Desa, dan tetap berjalan sesuai demokrasi untuk kemajuan Desa. (Sas/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.