Stikes Rajekwesi, Akan Siapkan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Yang Profesional

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com –  Kebutuhan tenaga kesehatan yang terus dibutuhkan didunia medis, Keberadaan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Rajekwesi Bojonegoro, menunjukkan dengan potensi yang ada dimungkinkan akan terus berkembang sesuai kebutuhan zaman. Termasuk mempersiapkan tenaga Kesehatan yang lebih baik dan profesional.

Hal itu diungkapkan Dr. Ir. Patdono Suwignjo M.Eng.SC selaku Dirjen Kelembagaan IPTEK DIKTI, saat menghadiri perubahan bentuk Akes Rajekwesi menjadi Stikes Rajekwesi Bojonegoro, di aula kampus setempat, Sabtu (2/11/2019). Pasalnya sekarang menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan itu boleh menyelenggarakan S1, S2, atau S3.

Kemudian dalam jumlah yang terbatas boleh menyelenggarakan D3 dan D4, kalau Akademi kemarin itu boleh hanya menyelenggarakan D3 atau D4. “Maka sekarang kewenangannya lebih banyak, yang lebih tinggi. Tetapi juga kewenangan yang lebih tinggi membawa konsekuensi mutunya harus lebih bagus,” terang Pak Patdono.

Menurut Pak Patdono, kementerian yang sudah melakukan evaluasi bahwa Akademi Kesehatan Rajekwesi sudah pantas dan sudah memenuhi syarat, untuk ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Rajekwesi yang menyelenggarakan S1, S2 ataupun S3 maupun D3, D4 dalam jumlah terbatas untuk yang diminta segera melakukan perbaikan-perbaikan.

“Supaya nanti bisa menyelenggarakan pada prodi-prodi untuk level yang lebih tinggi yaitu magister maupun doktor,” jelasnya.

Disinggung terkait peluang kampus kesehatan, Pak Patdono menyebut sekolah kesehatan terutama adalah kebidanan dan keperawatan itu termasuk bidang yang perguruan tinggunya. Serta sudah banyak sekarang kita tidak memberikan izin baru untuk mendirikan pendidikan D3 dan D4 terutama adalah kebidanan.

“Keperawatan yang kita inginkan itu adalah peningkatan mutu yang akreditasi C dibenahi B, yang B menjadi A nanti di perguruan tinggi Kebidanan dan keperawatan itu mutunya sudah bagus-bagus semua,” paparnya.

Ditambahkan, permintaan tenaga kesehatan itu sudah banyak lagi, karena banyak yang pensiun, sehingga kurang. Maka kita akan berikan lagi izin pembukaan Prodi baru. Namun sekarang ini yang ada kita tingkatkan mutunya, kemudian produk yang kita berikan adalah setelah S1 maka kemudian profesi. Setelah terbitnya undang-undang tenaga kesehatan dengan undang-undang perawat itu mengatur, bahwa jabatan yang ada di rumah sakit untuk perawat sama bidan itu paling rendah pendidikannya harus D3 yang dulu itu pendidikan D1.

Maka mulai tahun 2017 mereka harus meningkatkan pendidikannya minimum D3, kemudian setelah D3 itu tidak ada jabatan untuk D4 yang ada adalah profesi. Maka yang D3, jika ingin menduduki jabatan lebih tinggi maka dia harus menempuh profesi itu yang D4 ke profesi atau yang S1 ke profesi.

Sebetulnya kebutuhan tenaga kesehatan dengan jumlah prodi yang ada, kapasitas penerimaannya sudah mencukupi kebutuhan dari perawat dan dosen. Tapi nanti kalau perawat dan bidan yang sekarang aktif sudah banyak yang pensiun, kalau kita lihat sekarang itu kebutuhannya menjadi lebih banyak prodinya kurang akan kita ijinkan.

“Sekarang ini sudah cukup, bahwa kebutuhannya itu sudah dipenuhi dengan yang ada sekarang. Kalau nanti 3 – 4 tahun sudah banyak yang pensiun, kebutuhannya menjadi lebih besar bisa jadi Prodi kita ijinkan lagi,” pungkasnya. (Lis/SB)

No More Posts Available.

No more pages to load.