Asyik Indehoi, Pasangan Selingkuh Ini Digelandang Satpol PP Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Pasangan yang diduga selingkuh ini harus diamankan dan dibawa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro setelah melakukan patroli rutin di tempat tempat kos yang diduga menjadi tempat mesum oleh pasangan bukan suami istri, Senin (13/8/19).

Dari hasil kegiatan tersebut diamankan pasangan bukan suami istri yang berada didalam kamar kos harian di Jalan Lisman Desa Campurrejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, setelah dilakukan pemeriksaan setempat dan tidak bisa menunjukkan hubungan suami istri akhirnya pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro.

Pasangan yang diduga selingkuh dan masing masing berstatus menikah tersebut adalah AS (50) warga Desa Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, bersama seorang perempuan yaitu DAR (43) warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

“Mereka kita bawa ke kantor dan kita data serta kita mintai keterengan,” Kata Beni Subiakto selaku Kabid SDA Satpol PP Pemkab Bojonegoro.

Selain itu mereka juga harus surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, Satpol PP juga memberikan pembinaan terhadap kedua pasangan yang diduga selingkuh tersebut dan melakukan mesum didalam kamar kos.(Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.