Ini Tanggapan Mantan Wartawan, Soal Pelarangan Liputan Bagi Wartawan Di Acara Pelantikan Pj. Sekda

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Mantan Wartawan Senior yang pernah menulis diberbagai majalah dan media pada era tahun 2000 an, Muchlasin Afan menanggapi adanya pelarangan liputan bagi wartawan yang saat akan melakukan peliputan pelantikan Pj. sekda, dan hanya di perbolehkan mengambil gambar saat prosesi pelantikan saja, merupakan hal yang tidak patut dilakukan bagi pemerintahan.

Karena menurut Mochlasin Afan bahwa seorang wartawan berhak mendapatkan informasi untuk di tulis dan dipublikasikan, jika sampai ada pelarangan liputan sama halnya dengan menghalangi tugas wartawan.

“Sangat disayangkan jika memang terjadi hal itu, yang mana pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melakukan penggalangan peliputan bagi wartawan berarti sama halnya mengebiri hak wartawan untuk mendapatkan informasi berita,” Tutur Mochlasin Afan yang saat ini menjadi Anggita DPRD Bojonegoro, Sabtu (20/7/19).

Disampaikan juga oleh Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro ini bahwa Pelarangan peliputan oleh Pemkab Bojonegoro dianggapnya mencederai semangat keterbukaan informasi publik pasalnya dalam kegiatan tersebut yang dilantik adalah pejabat publik, dan Wartawan berhak mendapatkan akses untuk mendapatkan informasi, bukan malah mengusir dan menutupi.

“Kabupaten Bojonegoro yang pernah menjadi tuan rumah Hari Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Dinas Komunikasi beberapa waktu yang lalu dan ini sangat berbanding balik tidak seperti keadaanya,” Tambah Mochlasin Afan.

Mochlasin Afan sangat menyayangkan kegiatan pelantikan Pj Sekda Kabupaten Bojonegoro yang terkesan tertutup dan membatasi informasi, karena Publik punya hak untuk mendapatkan informasi semua kegiatan yang dilakukan oleh pejabat publik.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pelantikan Penaggung Jawab (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro yang digelar di ruang Angling Dharma lantai II, Pemkab Bojonegoro diwarnai larangan peliputan yang dilakukan oleh awak media dan terkesan tertutup. Jum’at (19/07/19) kemarin.

Bahkan para awak media hanya diberi ijin untuk mengambil gambar oleh Kabag Humas Pemkab Bojonegoro sebelum pelaksanaan pelantikan dan dipersilahkan keluar saat sambutan Bupati.

“Kalau ambil gambar silahkan sekarang. Tapi saat Bupati masuk dan memberi sambutan silahkan keluar,” kata Kabag Humas dan Protokol, Masirin kepada awak media.

Dirinya beralasan jika kegiatan pelantikan Pj Sekda merupakan kegiatan sakral sehingga tidak diperkenankan melakukan pengambilan gambar atau kegiatan peliputan oleh awak media.

“Kita sudah siapkan data untuk temen-teman,” ujarnya.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com semenjak masa jabatan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, pelarangan liputan terjadi dua kali saat melantik pejabat eselon. Hal ini bertolak belakang dengan Bojonegoro sebagai tuan rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang digelar Dinas Komunikasi beberapa bulan yang lalu. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.