Ditetapkanya Syamsul Hadi, PMII Berharap Tak Berhenti di Kasus Inspektorat

oleh -
oleh

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Setelah ditetapkanya Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Syamsul Hadi, sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan wewenang lantaran merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Pengurus Cabang (PC) PMII Bojonegoro mengapresiasi kinerja kejari dalam penuntasan dugaan korupsi tersebut.

Kabar penangkapan Syamsul Hadi tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat Bojonegoro dan tentunya PMII Bojonegoro, khususnya. Sebab pada bulan Januari yang lalu, PMII bersama GMNI melakukan aksi didepan Kejari untuk menanyakan kominten kejari dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari dalam penuntasan dugaan kasus korupsi ini dan tentunya menunjukan komitmen Kejari dalam penanganan kasus korupsi di Bojonegoro,” ungkap ketua PMII Bojonegoro, M. Nur Hayan.

Akan tetapi, Ketua Umun PC PMII Bojonegoro tersebut berharap Kejari tidak berhenti dikasus Inspektorat saja. Pasalnya, selain kasus insperktorat masih banyak kasus korupsi yang harus ditangani dan diselesaikan, sebagai mana kasus korupsi bimtek tahun 2012 yang sampai saat ini belum ada kejelasan sama sekali.

PC PMII Bojonegoro siap mengawal dan mendukung penuh langkah Kejari dalam menuntaskan segala praktik korupsi yang merugikan masyarakat Kabupaten Bojonegoro sampai selesai. Sebab, korupsi adalah sebuah kejahatan yang sangat merugikan negara.

“Selain itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai pergerakan yang ada di PMII,” tegasnya.(Rum/Lis).

No More Posts Available.

No more pages to load.