Oknum Caleg DPR RI Yang Diduga Pakai Plat Mobil Dinas Polri Sudah Di Tegur Polisi

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan penggunaan Nomor Polisi (Nopol) Dinas Kepolisian oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) dan sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Wihadi Wiyanto, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, dalam hal ini menyatakan jika yang bersangkutan sudah mendapatkan teguran. Senin (15/04/19).

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan untuk tidak mengulangi menggunakan Plat Nopol Dinas milik instansi Kepolisian dan mencopot rotator.

“Kami sudah mebgambil tindakan dengan menegur dan mengingatkan agar Nopol dari instansi kepolisian untuk tidak dipasang kembali,” katanya saat dikonfirmasi melalu sambungan Telphone pada hari Jumat (12/04/19).

Sementara itu, Goenadi, selaku pelapor mengapresiasi sikap tegas Kapolres Bojonegoro yang dianggapnya sangat tepat dan responsip.

“Saya sangat mengapresiasi tindakan bapak kapolres yang sangat responsip menaggapi laporan,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolres Bojonegoro dapat menepis tanggapan masyarakat yang saat ini berkembang.

“Karena masyarakat khususnya di Karangpacar beranggapan kalau Kapolres mendukung salah satu caleg, dan itu tidak benar,” tambahnya.

Kepada suarabojonegoro.com, Goenadi, berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan jabatannya dan mencoreng institusi kepolisian serta menindak tegas siapapi yang melanggar aturan-aturan dan tata tertib sesuai dengan aturan yang betlaku di negara ini.

“Jangan sampai institusi kepolisian ini dicoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.