Bawa Satu Pleton Brimob, Sabhara Polres Bojonegoro Amankan Miras Oplosan

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Sabhara Polres Bojonegoro bersama Satu Pleton Brimob Sub Detasemen 3/C Bojonegoro berhasil mengamankan Minuman Keras Oplosan, dari Wilayah Bojonegoro Timur yang dijual di salah sati Cafe, kegiatan dalam rangka Patroli Skala besar dalam rangka Ops Cipkon II Semeru 2018, menjelajah Kecamatan Kapas, Balen, dan Sumberrejo, Senin (20/8/18).

Dipimpin langsung oleh KBO Sabhara Polres Bojonegoro Ipda Tohir, bersama 10 personil Sabhara dan Satu Pleton Brimob, melakukan patroli di beberapa cafe dan warung dan disalah satu warung milik MR di Sumberrejo ditemukan beberapa liter minuman Oplosan yang diduga diperjual belikan.

“Kami amankan satu setengah liter miras oplosan dari salah satu cafe, dan kami bawa ke Polres Bojonegoro,” Kata Ipda Tohir.

Dijelaskan juga , bahwa dirinya juga mendapatkan botol miras yang isinya sudah dijual sebanyak 5 botol, pihaknya juga mendata dan melakukan pemeriksaan terhadap. Pemilik Warung yang menjual miras tersebut.

Dari hasil temuan dalam patroli ini kemudian akan dihadapkan di meja persidangan Pengadilan Negeri Bojonegoro, karena diduga melanggar Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah. (Zam/Red)

Kontributor: Zamroni

No More Posts Available.

No more pages to load.