Ribuan Pemohon Suket Penuhi Pengadilan Negeri Bojonegoro

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com–  Pagi hari ini Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro dipenuhi warga masyarakat untuk mengambil serta memohon surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai syarat pendaftaran perangkat Desa. Adapun untuk hari ini Pengadilan Negeri Kqbupaten Bojonegoro mengeluarkan 1.500 surat keterangan tidak pernah dipidana. Kamis (25/08/17).

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Isdariyanto SH, MH, kepada awak media dirinya menjelaskan bahwasanya 1.500 surat keterangan tersebut dari pemohon yang sudah antri beberapa minggu yang lalu. Pengadilan Negeri sengaja mengeluarkan 1.500 surat sekaligus
agar pemohon selanjutnya tidak menunggu jadinya surat keterangan terlalu lama. Dari data yang dihimpun media suarabojonegoro.com semenjak dibukanya pendaftaran perangkat Desa hingga saat ini, total yang mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana mencapai 6.000 pemohon. Dari 6.000 pemohon tersebut, surat keterangan yang sudah dikeluarkan mencapai 5000 surat keterangan.

“Hari ini Pengadilan Negeri Bojonegoro mengeluarkan seribu lima ratus surat keterangan tidak pernah dipidana. Jumlah tersebut dari penumpukan pemohon beberapa minggu yang lalu”, katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk mengantisiapsi hal yang tidak diinginkan pengambilan surat keterangan dilakukan sistem perkelompok. Adapun setiap kelompok
mengeluarkan 50 orang dan surat langsung diberikan kepada pemohon dengan menyerahkan surat pengambilan. Serta untuk mempercepat dan mempersingkat mengeluarkan surat keterangan, Pengadilan Negeri menambah petugas sebanyak 10 orang yang diambil dari setiap ruangan. Dan 10 orang tersebut terdiri dari bagian pengetikan 4 orang, personil foto copy 1 orang, legalisir 1 orang, dan teknis di lapangan 4 orang.

“Untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan kita lakukan sistem tahap atau kloter. Kloter pertama lima puluh surat dan hari ini jumlah seribu lima ratus surat harus sudah selesai supaya tidak tidak menumpuk lagi. Jika masih belum terselesaikan maka akan dilembur,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, diprediksi pemohon surat keterangan sampai penutupan dibukanya lowongan perangkat Desa kurang lebih 9000 pemohon surat keterangan. Hal ini terlihat kondisi pemohon yang datang ke Pengadilan Negeri Bojonegoro disetiap harinya mencapai 200 orang dan surat yang dikeluarkan perhari 100 surat.

Hingga berita ini diturunkan para pemohon surat keterangan tidak pernah dipidana masih memenuhi halaman Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.