Mensos Risma Kecewa Penyaluran BPNT di Tuban, Polisi Dalami Dugaan Pelanggarannya

oleh -
oleh

Tuban, SuaraBojonegoro.com – Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini atau yang karib disapa Risma melakukan pengecekan terhadap penerima Bansos Sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur, Sabtu siang, (24/7/2021).

Dalam pengecekan itu, mantan Wali Kota Surabaya mengaku kecewa terhadap penyaluran program BPNT di wilayah Tuban. Termasuk, langsung memarahi Eko Julianto Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban.

Kemarahan Risma dipicu karena Kastini (57), salah satu penerima bansos sembako tersebut hanya mendapatkan bantuan  dua bulan. Padahal, seharusnya warga miskin itu mendapatkan bansos sembako tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021.

“Ini yang mau tak bongkar, kasihan meraka,” kata Mensos Risma ketika melakukan blusukan di kampung Sendangharjo, Tuban.

Pada dua bulan ini penerimaan manfaat dari program tersebut mendapatkan dua paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp 26 ribu, tahu dan tempe Rp 9 ribu.

Satreskrim Polres Tuban tengah melakukan pendalaman terkait temuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dalam dugaan pelanggaran penyaluran bansos sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban.

Termasuk, anggota juga telah turun ke lapangan untuk mengecek keluarga penerimaan manfaat (KPM) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban.

“Masih kami lakukan pendalaman,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, Minggu, (25/7/2021).

Namun begitu, sampai saat ini anggota Satreskrim Polres Tuban belum menyimpulkan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak dalam kasus tersebut. Sebab, anggota masih mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kami lakukan pendalaman dari hasil Baket (barang-barang keterangan) di lapangan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Atas insident tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, akan langsung menindaklanjuti temuan Mensos tersebut. Diantaranya, akan melakukan evaluasi terkait penyaluran program BPNT tersebut.

“Saya baru dilantik pas satu bulan, segara akan saya evakuasi dan ditindaklanjut. Karena ini temuan yang langsung ditemukan oleh Bu Menteri sendiri,” ungkap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Sebatas diketahui, pada dua bulan ini keluarga penerimaan manfaat dari program tersebut mendapatkan dua paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp 26 ribu, tahu dan tempe Rp 9 ribu.

Dimana, bantuan BPNT itu disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen atau e-warong yang telah ditunjuk dengan paket yang telah ditentukan. (SAS/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.