Dua Penjudi Taruhan Pilkades Diringkus Sat Reskrim Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dua penjudi Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang tiga berhasil diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, menuturkan bahwa kedua tersangka penjudi ini diamankan di dua lokasi yang berbeda. Jumat (21/02/20).

“Ada dua tersangka penjudi Pilkades yang kita amankan,” katanya saat memimpin pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro.

Selain mengamankan dua tersangka Kepolisian juga mengamankan sejumlah uang senilai Rp12 juta yang diamankan dari ke dua tersangka.

“Kita amankan dari masing-masing tersangka sejumlah uang dan HP,” ujarnya.

Adapun dua tersangka tersebut diantaranya berinisial PC yang diamankan di Desa Margomulyo. Sedangkan tersangka berinisial STR, yang diamankan di Desa Senganten, Kecamatan Gondang.

“Kita berharap tidak ada lagi judi-judian. Kita akan tindak tegas,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, kedua tersangka ini mengaku jika hingga saat ini tidak mengetahui apakah kepala desa yang di jagokannya.

“Ngak tahu menag atau kalah. Keburu ketangkap,” pungkasnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka ini dijerat pasal 303 dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.