Kapolsek Baureno Panggil Para Pemilik Warung Terduga Penjual Miras

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Untuk terus menciptakan suasana Kondusif dan juga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan digelar pada 19 Februari 2020 mendatang, Kapolsek Baureno terus melakukan upaya cipta Kamtibmas di Wilayah Hukumnya, Selasa (4/2/2020).

Salah satu diantara bentuk upaya menjaga kondusifitas, dengan mengumpulkan para pemilik warung yang ditengarai menjual Minuman Keras (Miras) yang dapat menjadi pemicu adanya gangguan Kamtibmas, sehingga Kapolsek Baureno, AKP Marjono memberikan himbauan serta kesepakatan agar tidak menjual Miras.

“Hari ini kita kumpulan semua pemilik warung yang terindikasi menjual miras, agar ikut menjaga kondusifitas dan kamtibmas di Wilayah Baureno dengan tidak menjual miras,” Kata AKP Marjono.

Dijelaskan pula oleh Kapolsek Baureno, bahwa para pemilik warung ini dikumpulkan pada pukul 10.00 WIB diruangan aula Polsek Baureno, yang dipimpin Kapolsek langsung dengan memberikan himbauan kamtibmas dan menjaga kesepakatan secara bersama sama  tentang menjaga situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak  gelombang 3 tahun 2020 di wilayah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Adapun kesepakatan antara para pemilik warung penjual miras ini diantaranya adalah :
1. Sepakat untuk menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif selama berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Desa.
2. Sepakat untuk tidak berjualan, menyediakan, menyimpan minuman keras (Toak, arak dan sejenisnya) menjelang tahapan kampanya, hari tenang dan pemungutan suara.
3. Sanggup mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang telah disepakati bersama.
4. Apabila diantara kami ada yang melanggar kesepakatan tersebut, maka kami bersedia ditindak dan siap diproses / disidangkan di Pengadilan Bojonegoro.

Dalam acara Himbauan kamtibmas tersebut dihadiri oleh 14 orang pemilik warung yang terindikasi  penjual miras di wilayah Kecamatan Baureno.

“Dengan ini kami berharap agar kesepakatan ini dipenuhi oleh semua Pemilik warung yang ditengarai penjual miras agar semua yang kita lakukan berlangsung sesuai harapan,” Pungkas AKP Marjono. (Sas/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.