Inilah Tindak Kejahatan Yang di Amankan dari Operasi Aman Semeru 2019 Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Usai Apel Siaga pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, SIK MH yang didamping Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf Hairil Achmad, perwakilan dari Kejari Bojonegoro dan Ketua FKUB Bojonegoro KH. Alamul Huda di Alun alun Bojonegoro, Kamis(19/12/2019) pagi tadi mengegelar pers rilis dari hasil operasi aman semeru 2019.

Dijelaskan oleh, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, menjelaskan Operasi Aman Semeru 2019, digelar selama 7 hari mulai tanggal 14 sampai dengan 20 Desember 2019 dengan sasaran yaitu penanggulangan kejahatan curat, curas, curanmor, handak, senpi, sajam, narkoba, prostitusi, serta miras illegal disamping itu juga penanggulangan terorisme dan kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Operasi Aman Semeru selama 7 hari kita optimalkan untuk melakukan penindakan terhadap pelakukan tindak pidana. Sehingga menjelang perayaan Natal 2019 dan pergantian Tahun Baru 2020, Bojonegoro aman, nyaman dan kondusif,” ucap Kapolres Bojonegoro.

Dalam keterangannya, AKBP M Budi Hendrawan, SIK MH membeberkan, bahwa Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 37 Kasus dan menangkap 41 tersangka selama kegiatan Ops Aman Semeru 2019, yang berlangsung sejak tanggal 14 Desember sampai dengan 20 Desember 2019. Dengan rincian :

– 22 kasus curanmor dengan 11 tersangka,
– 2 kasus curat dengan 4 tersangka
– 1 kasus curas dengan 2 tersangka
– 1 kasus curas dengan 2 tersangka
– 2 kasus prostitusi dengan 3 tersangka
– 1 kasus narkoba dengan 1 tersangka
– 4 kasus miras ilegal dengan 5 tersangka
– 3 kasus street crime dengan 3 kasus 12 tersangka
– 1 kasus sajam dengan 1 tersangka

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Aman Semeru 2019 :

– 19 unit ranmor roda 2
– 1.166 liter miras
– 13 linting rokok diduga berisi campuran tembakau dengan daun ganja 7,58 gr
– 1 bungkus plastik klip berisi serbuk putih sabu 0,11 gram
– 1 buah grenjeng
– 3 buah sedotan warna putih
– 1 buah sobekan plastik warna hitam
– 1 buah kertas warna pink bergambar hello kitty
– 1 buah pipet kaca
– 1 buah buku tabungan didalamnya yang berisi campuran daun tembakau kering dengan daun ganja kering 5,05 gram

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Polres Jajaran Polda Jatim selama 7 hari, guna menciptakan sitkamtibmas menjelang perayaan Hari Raya Natal dan pergantian Tahun Baru yang aman dan kondusif. Sedangkan 41 tersangka yang diamankan polisi, ada yang merupakan Target Operasi (TO) maupun non TO,” pungkas AKBP M Budi Hendrawan.

Setelah konferensi pers dilanjutkan pemusnahan barang bukti miras oleh jajaran Forpimda Kabupaten Bojonegoro dan Polres Bojonegoro menyerahkan kendaraan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan dan Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, kepada pemiliknya.(sas/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.