Remaja Ini Nekat Curi Kotak Amal, Berakhir di Kantor Polisi

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Seorang remaja berinisial RZ (13), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dia ketahuan mencuri kotak amal milik Mushola Al-Achdori di kawasan Gang Watulumur, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota Tuban, Kamis, (5/12/2019).

Remaja di bawah umur itu nekat mencuri lantara butuh uang untuk membayar biaya handphone miliknya yang sedang diservis. Kini pelaku yang juga tidak tamat Sekolah Dasar (SD) telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Uang ini untuk bayar servis HP,” kata RZ ketika berada di Polsek Kota Tuban.

Berdasarkan informasi, kasus itu bermula saat pelaku seorang diri masuk ke area mushola dengan cara memanjat pagar yang dalam keadaan terkunci pada tengah malam. Setelah berhasil masuk, pelaku masuk ke dalam mushola melalui jendela yang tidak terkunci.

“Pelaku masuk ke area mushola dengan cara memanjat pagar, dan masuk dalam mushola melalui jendela,” ungkap Iptu M Geng Wahono, Kapolsek Kota Tuban.

Kemudian, pelaku yang mengenakan kaos warna merah menjalankan aksinya dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan obeng.

Setelah berhasil terbuka, remaja itu mengambil uang yang berada didalam kotak amal. Apesnya, aksi pelaku diketahui sejumlah warga setempat. Hingga akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.

“Pelaku mengambil uang sekitar 297 ribu. Setelah itu, aksinya diketahui warga dan langsung dilaporkan ke Polsek Kota,” jelas Iptu Geng panggilan akrab Kapolsek Kota Tuban.

Mendapat laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian dan sudah banyak warga yang berkumpul di depan mushola tersebut. Kemudian anggota langsung membawa pelaku dan barang bukti ke polsek setempat guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sambil menunggu orang tuanya,” pungkasnya. (Man/Sas/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.