IMM dan IPM Bojonegoro Gelar Demo Tuntut Dibatalkannya RUU KPK

oleh -
oleh

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ratusan Peserta aksi unjuk rasa  yang diantaranya Ikatan mahasiswa Muhammadiyah (AMM) bersama IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Jum’at  (27/9).

Ratusan mahasiswa dan pelajar ini berjalan dan berorasi sambil mengangkat poster bertulisan hujatan, dan kritikan kepada DPR. Dalam irasinya koordinator aksi Ahmad Khoiris mengatakan bahwa kedatanganya bersama para rekan rekan mahasiswa ini untuk menuntut pelaku penembakan rekan mereka agar diusut tuntas.

“Dan kami meminta DPRD untuk merevisi undang-undang yang selama ini menjadi kontroversi,” katanya.

Selain itu para demonstran ini juga menuntut untuk dibatalkannya RUU KPK yang dianggap melemahkan lembaga rasuwah tersebut. Selain itu RUU KPK juga dinilai akan mematikan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Tolak RUU KPK,” teriak para peserta aksi.

Dalam kesempatan ini para peserta aksi diterima Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro,  Imam Sholikhin dan ketua Komisi A Lasmiran di depan gedung DPRD. Dengan mengusung pocong yang menggambarkan matinya DPRD mereka menuntut agar aspirasi mereka ditanggapi.

Aksi akhirnya berjalan damai setelah kesepakatan antara mahasiswa dan DPRD.
Dalam aksi tersebut Anggota Polres Bojonegoro menerjukan 192 personil. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.