Diduga Selingkuh Seorang Kasun Di Kepohbaru Digeruduk Warga Di Balai Desa

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Seorang Kepala Dusun berinisial RTJ di Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, harus digeruduk warga bersama seorang laki laki yang diduga suami dari selingkuhan RTJ, Kasun (Kepala Dusun) ini diduga selingkuh dengan HR salah satu warga Desa Pejok, Senin (26/8/19).

Dalam kondisi yang memanas, dan mengantisipasi adanya kerawanan dan konflik sosial Bhabinkamtibmas Desa Pejok langsung menggelar mediasi bersama pihak pemerintah desa serta Kapolsek Kepohbaru di Balai Desa setempat.

Dalam Mediasi tersebut, kedua belah pihak dihadirkan. Pihak RTJ datang bersama istrinya, dan pihak pelapor RR suami dari HR datang bersama orang tua HR. Dalam Mediasi tersebut, Kapolsek Kepohbaru dan Kepala Desa Pejok meminta RR untuk menceritakan kronologi kejadian, hingga mereka bersama warga lainnya datang ke Balai Desa untuk meminta pertanggung jawaban secara hukum kepada RTJ.

Kemudian, RR bercerita asal mula kasus perselingkuhan tersebut. Berawal dari istri RTJ yang mengetahui foto syur saat didalam hotel antara RTJ dan HR. Kemudian istri RTJ mengirimkan foto tersebut ke RR. Sontak RR marah mengetahui istrinya yang bernama HR didalam kamar berdua bersama RTJ sambil berpelukan, dan permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan RTJ bersama Istrinya mendatangi rumah RR. Dalam pertemuan itu, RTJ meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Namun janji RTJ tidak ditepati. Selang beberapa hari, RTJ kembali menemui HR dan hal tersebut diketahui oleh RR. Sehingga, RR melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Pejok dan meminta RTJ mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dusun.

“Ini sudah tidak benar, mencoreng nama baik Desa Pejok. Sewajarnya, Saudara RTJ mundur dari jabatan Kasun baik secara terhormat maupun tidak terhormat”, ucap RR dihadapan warga yang hadir.

Setelah mendapatkan kronologi dari pelapor, Kapolsek Kepohbaru AKP Yasimbang meminta kepada semua warga untuk tenang dan dapat menahan diri. Dalam kasus ini, pihak Polsek Kepohbaru akan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro untuk menentukan langkah apakah kasus tersebut sudah masuk sesuai dengan unsur unsur dalam Undang Undang atau belum.

“Terima kasih kepada semua warga, mohon bersabar. Kami akan proses permasalahan ini sesuai dengan hakta dan bukti bukti yang cukup”, ujar Kapolsek Kepohbaru.

Sementara itu, Kepala Desa Pejok berterima kasih kepada Polsek Kepohbaru yang mampu menenangkan warganya. Pihaknya pasrah akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Sehingga dapat membawa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Desa Pejok.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas serta bapak Bhabinsa. Perihal kasus ini, mari bapak bapak dan ibu ibu semua yang hadir untuk saling menahan dari dan mempercayakan kepada penyidik”, imbuh Kepala Desa Pejok.

Hingga berita ini ditulis, kasus perselingkuhan yang melibatkan salah satu Kepala Dusun di Desa Pejok tersebut akan dilanjutkan dengan RR selaku pelapor melaporkan secara resmi ke Penyidik Polsek Kepohbaru untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan Undang Undang dan Hukum yang berlaku. (Sas/**)

No More Posts Available.

No more pages to load.