Warga Desa Ngampel Gelar Aksi Unjuk Rasa Untuk Diterbitkannya Ijin Pasar Desa

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ratusan Warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, melakukan upaya aksi unjuk rasa damai di Pendopo Pemkab Bojonegoro, hal ini dilakukan guna keinginan mereka untuk menemui Bupati Bojonegoro, Anna Mua’wanah, dan akan menyampaikan aspirasi warga Desa Ngampel, kecamatan Kapas, Bojonegoro tentang penerbitan ijin bangun guna serah pasar Desa Ngampel, yang hingga sekarang ini belum diterbitkan dan tidak ada kejelasan. Rabu (14/8/19).

Pudjianto selaku koordinator aksi, yang sekaligus kepala Desa Ngampek menyampaikan Bahwa ijin bangun guna serah Pasar Desa adalah menjadi kewenangan Bupati sebagai persetujuan atas usaha pemanfaatan tanah Desa yang prosedur pemanfaatannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016.

“Sebagaimana dalam kronologi pemanfaatan tanah Desa Ngampel tersebut, Pemerintah Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, telah merencanakan pembangunan Pasar Desa Ngampel, yang lokasinya berada di Jalan Pemuda, Bojonegoro,” Katanya.

Disampaikan pula bahwa Pembangunan pasar Desa tersebut bertujuan untuk menyediakan tempat usaha yang permanen sekaligus membuka lapangan kerja/ usaha baru bagi warga Desa Ngampel dan sekitarnya.

Rencana pembangunan pasar Desa Ngampel didasarkan pada pemikiran, bahwa sumber minyak bumi yang berada di Desa Ngampel dan di eksploitasi oleh negara ( Pertamina ) suatu saat akan habis kandungan minyaknya.

“Sehingga Pemdes Ngampel dan masyarakat Desa Ngampel yang sekarang ini memperoleh manfaat keekonomian dari pengelolaan sumber minyak tersebut akan kehilangan sumber penghasilannya,” Tambah Pudjianto.

Dengan diterbitkannya perijinan pembangunan pasar desa Ngampel ini juga Untuk mengantisipasi ledakan pengangguran akibat tutupnya usaha perminyakan tersebut Pemdes Desa Ngampel berinisiatif untuk memanfaatkan tanah kas Desa yang berada di Jalan Pemuda, dan Jalan Veteran, Kota Bojonegoro.

Hal tersebut telah diputuskan dalam musyarawarah Desa Ngampel yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Perwalian Desa, Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Ngampel, bahwa lokasi tanah Desa tersebut akan dimanfaatkan untuk pasar Desa Ngampel. (Bim/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.