Dana Tak Terduga Dari APBD Rp.1.4 Triliun Disorot

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Wakil Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, menyoroti terkait dengan adanya dana tidak terduga yang nilainya cukup yakni sebesar Rp 1,4 Triliun. Kamis (25/07/19).

“Ada judulnya, ada nominalnya tapi peruntukannya tidak jelas,” katanya.

Menurutnya hal ini tidak akan disetujui oleh Gubernur Jawa Timur. Selain itu dengan nominal Rp 1,4 Triliun tersebut dianggapnya setara dengan anggaran modal Kabupaten lain diluar Bojonegoro.

“Itu adalah dana tak terduga masak dana tak terduga sebanyak itu,” ujarnya.

Dalam hal ini politisi partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya meminta pihak Pemkab Bojonegoro untuk meminta kejelasan kepada Bupati Bojonegoro untuk merigidkan anggaran ini.

“Nggak boleh ada anggaran glondongan saat ini karena anggaran kita anggaran kinerja. Untuk apa, dimana, berapa volume nya berapa, targetnya siapa, output dan outcomenya apa harus jelas. Ini dana tak terduga itu kan tidak jelas,” tegasnya.

Selain itu dirinya menyatakan bahwa dengan adanya dana tidak terduga tersebut dianggapnya pemkab Bojonegoro tidak dapat membuat perencanaan yang baik.

“Karena tidak tahu apa yang seharusnya diprioritaskan sehingga ada anggaran tidak terduga. Ini kan bentuk ketidak mampuan eksekutif untuk membuat perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat,” pungkasnya. (Bim/sas).

No More Posts Available.

No more pages to load.