Sidak Pabrik Makanan Ringan, Minta Pemilik Cantumkan Tanggal Kadaluarsa

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Memasuki minggu kedua bulan Ramadhan petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diantaranya Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar dan pabrik makanan dan minuman untuk memberikan rasa aman pada konsumen.

Salah satu sasaran sidak adalah pabrik makanan ringan di Jalan Veteran, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro yang diketahui masih melakukan packing atau pengemasan saat sidak berlangsung.

Petugas melihat cara proses pengolahan masih jauh dari standart kesehatan. Namun, hanya sebatas binaan teguran untuk segera diperbaiki termasuk tanggal kadaluarsa untuk dicantumkan dalam kemasan.

Selain itu, minyak goreng yang dipakai juga berupa curah dan digunakan menggoreng berulang-ulang. Oleh sebab itu, Dinas Perdagangan menyarankan agar minyak digunakan sekali pakai.

“Minyak goreng yang dipakai juga harus sekali pakai, jangan berulang ulang. Bisa jadi penyakit,” tukas Kepala Dinas Perdagangan, Agus Hariana.

Sementara itu, salah satu karyawan pabrik, Tuti, mengatakan, akan menyampaikan masukan dari Pemkab Bojonegoro kepada pemilik.

“Karena hanya karyawan, jadi akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Nik/Sas) 

No More Posts Available.

No more pages to load.