Penerbitan Sim Saat Pemilu Besok, Libur

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Diberitahukan bahwa selama masa pelakssanaan Pemilu 2019, KHUSUS untuk layanan penerbitan SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, Sat Lantas Polres Bojonegoro, baik untuk penerbitans SIM baru maupun perpanjangan, mulai Rabu (17/04/2018) hingga Sabtu (20/04/2019) akan diliburkan. Selanjutnya pelayanan akan dibuka kembali pada Senin (22/04/2019).

Sementara untuk pengurusan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bojonegoro, hanya libur saat pencobosan tanggal 17 April 2019 saja.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada kepada media ini menerangkan bahwa pelayanan penerbitan SIM diliburkan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri bahwa pelayanan penerbitan SIM di seluruh Indonesia pada tanggal 17, 18 dan 20 April 2019, untuk sementara diliburkan.

“Pelayanan untuk sementara diliburkan dan akan dibuka kembali seperti biasa pada tanggal 22 April 2019,” terang Kasat Lantas, Sesasa (16/04/2019).

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa kepada masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis pada masa tersebut, atau tanggal 17 April 2019 hingga 21 April 2019, diberikan masa tenggang untuk mengajukan permohonan perpanjangan mulai tanggal 22 April 2019 hingga tanggal 27 April 2019.

“Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut, namun belum atau tidak melakukan proses perpanjangan pada masa tenggang yang diberikan, akan tetap kami berlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan ketentuan,” kata Kasat Lantas. (Lis/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.