Seorang Kades Kembali Ditahan

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Kades Kedungrejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro berinisial MTK, setelah beberapa waktu   ditahan penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro, saat ini Kembali MTK Kembali ditahan Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Kejari) pada Rabu (31/5/18).

Oknum kades tersebut dilimpahkan kejaksaan Negeri Bojonegoro setelah P21 dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dan kemudian dilakukan penahanan, agar tersangka tidak kabur atau tidak menghilangkan barang bukti.

Disampaikan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Saiful Anam, bahwa tersangka memang ditahan dan dititipkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

BACA JUGA : Kades Kedungrejo Resmi Ditahan Penyidik

“Setelah berkas P21 Lengkap dikirim dari penyidik Kepolisian, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan hingga sore kemarin itu,” kata Saiful Anam saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Senin (4/6/18).

Oknum Kades ini ditahan atas dugaan melakukan pencurian pipa besi saluran minyak di Jalan PT Pertamina EP FIELD Cepu, di Dusun Ngudal, Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.

Diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, berinisial MTK, dilaporkan PT Pertamina Aset IV ke Kepolisian Resor Bojonegoro atas dugaan pencurian pipa besi saluran minyak di Jalan PT Pertamina EP Field Cepu, Dusun Ngudal, Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo. (Yud/Sas)

Foto: Ilustrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.