Dugaan Penipuan Calon Perangkat Desa, Kades Kuniran Ngaku Sebagai Kurir

oleh -
oleh
Reporter: Bima Rahmad

suarabojonegoro.com – Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, MYD bin KMR (41), pada Rabu (08/11/2017) lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372 KUHP dalam kasus seleksi penerimaan perangkat desa. Menurut penngakuan tersangka MYD bin KMR, bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir, untuk menghimpun sejulah uang dari para pengepul yang selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada orang lain lagi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Sabtu (11/11/2017) siang bahwa saat ini penyidik masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut, dengan memanggil sejumlah saksi, diantaranya sejumlah kepala desa termasuk juga saksi korban.
 “Saat ini peyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, sebelumnya kepada penyidik MYD bin KMR (41) mengaku telah menerima uang kurang lebih sebesar Rp 1,6 milliar, dari 32 orang calon perangkat desa, yang dijanjikan akan lulus menjadi prangkat desa. Namun hasil pemeriksaan terhadap para saksi pada Jumat (10/11/2017) kemarin, terdapat perbedaan angka, tidak Rp 1,6 milliar namun sekitar Rp 1,2 milliar.

“Sedangkan yang Rp 400 juta, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut karena harus memeriksa saksi lainnya,” imbuh Kapolres.

Masih menurut Kapolres, bahwa menurut pengakuan MYD bin KMR (41), dirinya menerima uang sebesar Rp 1,2 milliar tersebut dari 4 (empat ) orang, yang bertugas sebagai pengepul, sementara dirinya mengaku bertugas hanya sebagai kurir, yang selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada seseorang.

“Penyidik akan segera meminta keterangan pada semua pihak yang diduga mengetahui aliran dana dari MYD bin KMR (41). Minggu ini akan dilayangkan surat panggilan untuk diperiksa minggu depan,” terang Kapolres. (Bim/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.