Tidak Mendapatkan Izin Mencalonkan Kepala Desa (KADES), Salah Satu PNS ini Merasa Kecewa

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, yang enggan disebutkan namanya merasa kecewa lantaran dirinya tidak mendapat izin dari Bupati Bojonegoro untuk maju sebagai calon kepala desa. Kamis (25/04/19).

“Yang jelas saya kecewa,” katanya.

Kepada suarabojonegoro, dirinya mengungkapkan jika jauh hari telah mengurus segala adminitrasi sebagai syarat maju di Pilkades di desanya.

“Yang belum hanya surat keterangan tidak pernah menjabat sebagai Kades selama 3 periode dan izin bupati saja yang belum,” ujarnya.

Dalam hal ini ia, mengungkapkan jika terdapat 18 PNS yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 yang pendaftarannya akan ditutup hari ini.

Akan tetapi sebelumnya Bupati Bojonegoro telah mengumpulkan 18 PNS yang akan mencalonkan diri sebagai kepala desa tersebut dan akan memberikan izin apabila yang bersangkutan mengajukan pensiun dini.

“Ada yang masa pensiunnya kurang tiga bulan lagi yang diberi izin,” tambahnya.

Selain merasa kecewa pihaknya juga mengaku bahwa dengan tidak diberinya izin oleh Bupati Bojonegoro yang hanya bersifat adminitratif ini dianggapnya telah menghalangi atau menghilangkan hak politik seseorang untuk dipilih sebagai kepala desa.

“Walaupun izin tersebut merupakan hak dari bupati dan mungkin telah melalu pertimbangan. Tapi kalau syaratnya harus pensiun dini ini yang saya anggap menghalangi hak berpolitik sesorang,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.