Suyuthi : Mari Waspadai Kejahatan dan bullying Terhadap Anak

oleh -
oleh

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak yang terjadi baik melalui tindakan kejahatan Seks, kekerasan fisik, bullying menjadi pembahasan dalam pertemuan pada Cangkrukan Kamtibmas Presisi di Balai Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Rabu (3/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari kecamatan Sumberrejo, Suyuthi menyampaikan terjadinya Bullyng terhadap anak juga terjadi dilingkungan masyarakat kita yang bisa menyebabkan mental anak anak bisa terganggu hingga mengalami depresi, bahkan hal tersebut juga diviralkan dimedia Sosial.

“Tidak sedikit tindakan bullying sesama anak juga terjadi dan menyebar di medsos, hal ini juga akan menjadi bahan yang dapat ditiru oleh anak anak yang lain yang tidak memahami dari tindakan tersebut dapat berdampak bagi trauma anak,” Ujar Suyuthi.

Dirinya juga menjelaskan data kejahatan seks anak yang pernah dirilis oleh Polres Bojonegoro juga harus mendapatkan perhatian penuh bagi pemerintah, karena seringkali terjadi kejahatan seks, baik melalui tindakan pencabulan Dan bahkan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang orang terdekat hingga hamil.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama kita sebagai masyarakat guna melakukan kewaspadaan terhadap anak anak kita dan juga orang orang sekitar yang dekat dengan anak anak kita,” Paparnya.

Hal ini kemudian dapat menciptakan pernikahan dini, sehingga juga memaksa anak anak harus menanggung beban yang berat dalam berkeluarga yang belum saatnya.

Persoalan Pernikahan dini yang berawal dari hubungan seksual anak, dan mengakibatkan kehamilan ini rata rata terjadi, sehingga penyebab pacaran anak anak diusia dini tanpa mendapatkan perhatian orang tua dengan sepenuhnya akan berdampak demikian.

Pria yang juga duduk di Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) di DPRD Bojonegoro ini mengingatkan kepada orang tua dan lembaga lembaga yang menaungi masalah anak agar bersama sama melakukan antisipasi terhadap tindakan dan kejahatan terhadap anak, karena anak merupakan masa depan dan harapan dimasa mendatang sehingga harus benar benar mendapatkan perlindungan. (Rum/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.