Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, 1 Nyawa Melayang

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Nasib naas menimpa Khafidul Kalim (18) warga Desa Tembeling, RT012/RW002, Kecamatan Padangan,Kabupaten Bojonegoro, yang meregang nyawa setelah motor yang dikendarainya tertabrak kereta api barang di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu jalur Cepu-Bojonegoro atau lebih tepatnya di kilometer 19.400, turut Desa Kebonagung. Minggu (08/04/19).

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, kejadian naas tersebut bermula korban melintasi rel kereta api dengan menggunakan kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi S 2969 DM. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban hendak melintasi rel tanpa palang pintu tersebut.

“Korban berjalan dari arah utara ke selatan,” kata warga setempat.

Disaat bersamaan melaju kereta api jurusan Sematang-Surabaya dengan Nomor KA 2710 dari arah barat ke timur dan terjadilah benturan yang mengakibatkan motor korban terseret hingga 100 meter.

Sementara itu Kapolres Padangan, AKP Singgih Sujianto, menuturkan jika akibat kejadian tersebut korban mengalami luka parah dibagian kepala. Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Kecamatan Padangan untuk mendapatkan perawatan.

“Korban mengalami luka dan dilarikan di RSUD Padangan,” ujarnya.

Akan tetapi akibat luka parah yang diderita sekitar pukul 15.00 WIB, korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan dari team medis.

“Korban dinyatakan meniggal,” tuturnya.

Melalui suarabojonegoro.com, AKP Singgih Sujianto, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi rel kereta api khususnya pada rel kereta api tanpa palang pintu. Selain itu bagi pengendara juga diperingatkan agar selalu memastikan tidak ada kereta api saat melintas.

“Perhatikan kanan, kiri pastikan tidak ada kereta,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.