Pengadilan Agama Berikan Kado di HUT Ke-76 MA, Dengan Cukup Dirumah Saja Akta Cerai Datang Sendiri

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Layanan terbaru Pengadilan Agama Bojonegoro cukup memanjakan orang yang berperkara, tidak perlu susah-susah, cukup di rumah saja produk pengadilan berupa Akte autentik dan salinan putusan sudah datang sendiri. Hal itu bentuk inovasi layanan publik yang terbaru sekaligus dalam Rangka HUT ke 76 MA (Mahkamah Agung). Hal tersebut seperti disampaikan oleh Drs.H. Sholikhin Jamik,SH.MH., Selaku Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro dalam Konferensi presnya.

Dijelaskan juga bahwa Pengadilan Agama Bojonegoro selalu berinovasi dalam pelayanan karena   Pelayanan publik akan ada manfaatnya ketika mampu mempercepat layanan  dengan prinsip menyederhanakan proses. “Hal ini sehingga mudah dimengerti, mudah diikuti, dilaksanakan, diukur dengan prosedur yang jelas dan biaya terjangkau bagi masyarakat,” Ujar Sholikin Jamik. Senin (23/8/2021).

Lebih lanjut Sholikhin Jamik menyampaikan bahwa prinsip-prinsip dalam membuat pelayanan publik agar tetap aktual dan punya nilai manfaat yaitu di samping sederhana, juga harus partisipatif dengan melibatkan publik dalam membahasnya, akutabel yang dapat dilaksanakan dan di pertanggung jawabkan kepada pihak yang berkepentingan dan terus menerus di lakukan perbaikan.

“Dan yang paling penting lagi Trasparan mudah di akses oleh semua pihak, lapisan masyarakat manapun dapat menjangkau,” Jelasnya.

Masih Menurut Panitera PA Bojonegoro, bahwa Pelayanan selama ini ada yang kurang, sering orang yang berperkara bolak-balik, keluar masuk ke ruang tunggu karena persyaratan mengajukan perkara belum terpenuhi, kurang photo copy, kurang materai dan belum membeli materai, kurang stempel pos, sehingga prinsip pelayanan yang sederhana, efektif dan efesien tidak bisa terealisaikan karena masih membutuhkan waktu,tenaga, pikiran dan uang yang banyak.

Atas dasar hal-hal diatas tersebut, dengan mempertimbangkan prinsip -prinsip pelayanan dengan fokus mencari inovasi pelayanan dan berkoordinasi dengan instansi lain dengan tujuan untuk menyerap aspirasi, masukan, gagasan untuk meningkatkan pelayanan publik akan terus di lakukan seperti PT Pos Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, diputuskan  harus ada lompatan layanan inovasi  dengan memanjakan para pencari keadilan di Pangadilan Agama Bojonegoro.

“Begitu masuk ruang pelayanan tidak akan keluar lagi sebelum layanan yang dibutuhkan selesai, karena semua kebutuhan yang diharapkan sudah di sediakan di ruang pelayanan, yaitu Foto chopy gratis, Materai, stempel pos, untuk leges alat bukti tulis, layanan untuk pembayaran di bank dan bantuan pembuatan surat permohonan dan gugatan,” Terang Sholikin Jamik.

Dan lebih di manjakan lagi produk-produk Peradilan Agama Bojonegoro akan diantarkan ke rumah masing-masing, Para pihak tidak lagi susah-susah mengambil Akte otentik dan salinan putusan   ke Kantor Pengadilan Agama  Bojonegoro, “CUKUP DI RUMAH SAJA AKTE CERAI SUDAH DATANG SENDIRI”. (Lis/Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.