Limbah Material Jalan Nasional Diduga Diperjual Belikan

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Saat Ini Lanjutan pelebaran Jalan Nasional Bojonegoro menuju Babat, Jawa Timur kembali mulai dikerjakan untuk wilayah Mulai Desa Margomulyo, Kecamatan Balen Menuju arah Baureno, dengan melakukan kegiatan pengerukan bahu jalan untuk pemadatan dengan diisi Material pembangunan jalan.

Namun dari tanah hasil pengerukan jalan diduga diperjual belikan oleh beberapa oknum untuk meraup keuntungan secara pribadi, meski dalam aturan tanah yang merupakan limbah proyek dari bahu jalan tersebut tidak boleh diperjual belikan akan tetapi tanah yang dikeruk dimuat oleh dump Truck dan digunakan menguruk beberapa Fasilitas umum seperti  lapangan Desa di Kecamatan Sumberrejo dan Balen.

Dari data yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa tanah tersebut diduga dijual dengan harga Rp150 ribu yang yang berdalih sebagai ongkos angkut. Pengangkutan material tanah tersebut mulai dari lokasi pengerukan menuju Lapangan Desa Sumuragung kecamatan sumberrejo, dan Lapangan Desa Bulu, Kecamatan Balen, namun untuk kepastian harga tersebut apakah ada kesamaan atau perbedaan belum diketahui pasti.

Truck terus beberapa kali memuat tanah limbah tersebut ke dua lokasi tersebut hingga malam hari, namun belum jelas apakah hal itu dilakukan oleh kontraktor pelaksana atau oknum masyarakat dari luar kontraktor pelaksana.

Sementara Salah satu sopir dump truck yang mengangkut tanah galian jalan nasional mengatakan bahwa untuk urusan tanah limbah tersebut hanya ada istilah ongkos gendong.

“Ini cuma ongkos gendong saja mas ”, jawab salah seorang sopir pengangkut limbah,  lebih jelasnya tanya yang ada di lokasi pengerukan ada yang mengkoordinir,” ujarnya pada Kamis  (5/8/2022).

Di tempat terpisah Kepala Desa Sumuragung Bambang, waktu di konfirmasi wartawan terkait dengan adanya pengurukan lapangan bola yang ada di Desanya menyampaikan soal pengurukan lapangan bola di Desanya dirinya tidak tau, dan di singung soal pengajuan proposal dan perdum truknya Rp150 ribu, kades juga tidak merasa mengajukan proposal.

“Saya tidak menanda tangani proposal pembelian tanah urug atau pengajuan tanah urug dari Limbah tanah hasil pengerukan jalan nasional tersebut,” Ujar Kades Sumuragung, Bambang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemkab Bojonegoro, belum memberikan jawaban terkait apakah ada pengajuan proposal terhadap pengerukan limbah tanah dari jalan nasional yang hendak dibangun.

Sedangkan tanah yang seharusnya digunakan untuk keperluan pengiriman lapangan yang notabene milik Desa juga harus ada kejelasan asal usul tanah sebagai pertanggung jawaban keuangan yang dikeluarkan dari Desa. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.