Rencana Pembangunan Jalan Bojonegoro-Babat Dengan Dana APBD Dinilai Konyol

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Rencana Pembangunan Jalan Nasional Bojonegoro menuju Babat, Lamongan, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bojonegoro, dinilai rencana yang sangat konyol oleh Anggota Badan Anggaran Fraksi Partai Gerindra DPRD (Dewan Perwakikan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito.

Diterangkan bahwa rencana pembangunan atau pelebaran Melebarkan jalan Bojonegoro menuju Babat akan menggunakan dana APBD sangat konyol dan tidak sesuai dengan janji Politik Bupati Anna Muawanah, Karena jalan tersebut adalah jalan Nasional yang tentunya seharusnya menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dari pemerintah pusat bukan APBD, karena milik Pusat, dan hal ini dianggap sangat aneh oleh Anam Warsito seperti yang disampaikan kepada awak media di ruang komisi A, Selasa (11/6/19).

Menurut Anam bahwa jalan Poros Desa dan Poros kecamatan masih banyak yang rusak begitu juga bangunan sekolah banyak yang rusak dan perlu di bangun, namun kog tiba tiba Bupati Bojonegoro akan membangun pelebaran jalan Poros Nasional yang menjadi hak pemerintah Pusat.

“Tidak selayaknya dana APBD dibuat membangun jalan Nasional, seharusnya APBD dibuat membangun daerah ini kan aneh dan ini kebijakan yang keliru.

Anam juga menyebutkan bahwa Fraksinya di DPRD akan menolak rencana pembangunan jalan poros Nasional, karena hal itu bukan menjadi prioritas pembangunan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.

Prioritas Bupati adalah pembangunan untuk jalan poros Desa atau Kecamatan, karena tidak selayaknya dana APBD untuk jalan Nasional, karena APBD harus digunakan untuk membangun urusan wajib daerah.

“Semua tahu jalan poros kecamatan di Bojonegoro banyak yang rusak, contoh kedungadem menuju kepohwates itu kan juga masih banyak yang rusak,” Terang Pria yang juga wakil ketua komisi A DPRD Bojonegoro ini.

Dirinya merasa apa yang direncanakan Bupati ini adalah sikap yang konyol, harusnya Bupati mengajak Dewan ke pemerintah Pusat untuk mendapatkan program pembangunan jalan nasional, dan tidak dana APBD digunakan untuk menyumbang pemerintah pusat.

“Harusnya pemerintah pusat yang memberikan pembangunan lebih di Bojonegoro dengan anggaran pusat, karena Bojonegoro menyumbang devisa ke negara ke pemerintah pusat itu tinggi, kita menyumbang Ke APBN melalui Migas sangat tinggi,” Jelas Anam.

Rencana pembangunan untuk pelebaran jalan poros Nasional Bojonegoro Babat ini mulai proses perijinan di pemerintah pusat, namun kebijakan tersebut dianggap konyol oleh Anam dan tidak sesuai dengan janji Politik Anna Muawanah, karena pembangunan jalan nasional bukan menjadi kewenangan Pemkab Bojonegoro dan yang menjadi kewenangan pemkab adalah membangun jalan poros Desa dan Kecamatan di Bojonegoro.

“Bupati kan orang Tuban, mungkin tidak faham mengenai wilayah di Bojonegoro,” pungkas Anam Warsito. 

Sementara itu plt. kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga pemkab Bojonegoro Nur Sujito, ketika dikonfirmasi melalui jaringan Seluler akun Wathasappnya tidak memberikan jawaban apapun terkait penilaian soal pembangunan jalan poros Nasional Bojonegoro menuju Babat. (Sas)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.