Pencairan DAK Pendidikan Tidak Ada Masalah

oleh -
oleh

Kontributor : Sari. W

SuaraBojonegoro.com – Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Bojonegoro, Faisol Ahmadi, menegaskan, pencairan DAK Pendidikan senilai Rp64 miliar tidak ada masalah.

“Apa yang jadi masalah? Tidak ada sama sekali,” ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu (12/6/2019).

Faisol mengungkapkan, lambatnya pencairan tersebut dikarenakan masih menunggu data dari Dinas Pendidikan yang mulanya memverifikasi data siswa sesuai lembaga. Hal itu tidak diperbolehkan, karena seharusnya data yang diberikan adalah by name by addres.

“Awalnya sesuai lembaga, ya kita minta verifikasi lagi karena dasarnya by name by addres,” ungkapnya.

Bantuan tersebut, tetal disalurkan pada siswa sesuai Perbup lama yakni kelas X,XI,dan XII. Nilainya pun masih sama dengan sebelumnya karena tidak ada perubahan.

“Kita masih lama aturan lama,” tegasnya.

Seperti tahun lalu, besaran DAK bidang Pendidikan untuk setiap siswa kelas X dan Kelas XI yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp2,1 juta.

Kemudian untuk siswa kelas XII yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ Program Keluarga Harapan (PKH) menerima sejumlah, Rp1.050.000 setiap siswa. Selanjutnya, Rp2.000.000 untuk setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu. Rp 1.000.000 setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu.

Berikutnya, Rp 1.000.000 setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II. Sejjmkah Rp 500.000 untuk setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II.

Kemudian Rp500.000 setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV dan Rp 250.000 untuk setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV. (AR/Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.