Dinas Koperasi Minta KUD SP Kembangkan Bisnis Selain Sumur Tua

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) Kabupaten Bojonegoro, mengatakan, secara kelembagaan Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan dinyatakan sehat.

“Kami sudah melakukan penilaian kemarin, dan memang KUD SP tidak ada masalah dilembaganya,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bojonegoro, Elzadeba.

Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui sejauh mana progres terkait rekomendasi perpanjangan kontrak KUD SP untuk pengelolaan sumur tua karena merupakan kewenangan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.

“Kalau soal rekomendasi, itu wewenang bupati,” tukasnya.

Meski demikian, Dinas Koperasi dan UKM mensupport KUD SP untuk terus mengembangkan lembaganya tidak hanya bertumpu pada bisnis minyak mentah di sumur tua saja. Masih banyak bisnis lainnya yang bisa dikembangkan.

“Kalaupun tidak dieperpanjang izinnya, masih bisa mengembangkan bisnis lainnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KUD SP, Sutikno, mengaku belum mendapat jawaban dari Bupati Anna Mu’awanah terkait rekomendasi untuk perpanjangan izin mengelola sumur tua.

“Sampai saat ini, belum ada jawaban dari bupati,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian, Rahmat Junaidi, mengatakan, jika KUD SP sudah tidak lagi diperpanjang ijinnya. (Bim/Sas)

“bupati tidak memberikan rekomendasi untuk perpanjangan ijin mengelola sumur tua,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.