Terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Pejabat Bojonegoro, Pemkab Belum Terima Surat Dari Polisi

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Lukito, masih menuggu penaganan kepolisian terkait dengan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, IR, dengan Kepala Dinas Kota Pasuruan NWH. Rabu (17/04/19).

Dalam hal ini Joko Lukito, menuturkan bahwa saat ini kasus dugaan perzinahan tersebut sudah masuk dalam ranah hukum kepolisian. Setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dari Kepolisian barulah nantinya BKPP akan melakukan tindakan selanjutnya.

“Setelah dapat surat dari kepolisian baru kita ambil langkah selanjutnya,” katanya.

Saat disinggung terkait tindakan dari BKPP, Joko Lukito, menjelaskan jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dalam berperkara selama yang bersangkutan masih dapat bekerja dan menjalankan tugasnya maka tidak maslah.

“Beda lagi kalau tersangka ditahan atau sudah putusan inkrah, maka kita akan ambil tindakan,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya jika AKBP, Festo Ari Permana, selaku Kasubdit IV Renakta Distreakrimum Polda Jawa Timur, membenarkan jika Polda Jawa Timur, telah menagani kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, IR dengan salah satu pejabat di lingkup Kota Pasuruan berinisial NW. Senin (15/04/19).

Dalam hal ini, AKBP Festo Ari Permana, mengungkapkan jika saat ini penyidikan merujuk pada pembuktian vidio porno yang diduga diperankan oleh IR dan NW. Selain itu, Polda Jawa Timur akan memanggil para saksi untuk kepentingan penyidikan.

“Jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan,” pungkasnya. (Bim/red).

Foto: Ilustrasi.net

No More Posts Available.

No more pages to load.