Pengajuan Cerai ASN di Diknas Bojonegoro Meningkat

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terhitung sejak awal tahun Januari hingga April terdapat penigkatan pengajuan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (13/04/19).

Hal kni disampaiakan oleh Abdul Wachid, selaku staf PTK Diknas Kabuapaten Bojonegoro. Dirnya menyatakan jika dalam empat bulan tersebut terdapat 8 kasus pengajuan perceraian.

“Pengajuan perceraian mulai Januari-April ini ada penigkatan,” katanya.

Dalam pengajuan perceraian tersebut terdapat kasus lama yang sebelumnya pernah ditolak oleh Diknas dan di mediasi agar menghindari perceraian. Akan tetapi saat ini mengajukan kembali dengan alasan salah satu pihak tidak bisa disatukan lagi.

“Salah satu pihak tidak bisa disatukan lagi,” ujar pria yang akrab disapa Mbah Doel ini.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, pengajuan perceraian tersebut guru bersetatus Pegaaai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, menjadi tergugat. Dengan alasan suami tidak bertanggungjawab dan tidak pulang.

“Bahkan di luar negeri sampai 15 tahun, minimal 3 tahun,” jelasnya.

Dalam pengajuan perceraian tersebut dikuatkan dengan surat keterangan dari kepala desa setempat. Dari 8 kasus pengajuan percerian 2 diantaranya adalah kasus baru sedangkan 6 yang lainnya adalah kasus lama.

“Mulai bulan Januari sampai April ada 8 kasus terdiri dari 6 kasus lama yakni 3 tahun yang lalu dan 2 kasus baru, itu tergugat semua,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.