Wagub Jatim Tanggapi soal Pembangunan Pengelolaan Limbah

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, menegaskan bahwa dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Jawa Timur, tidak ada aturan yang hanya memperbolehkan saja. Emil Elistianto Dardak, mengungkapkan jika saat ini ada dua rencana pembangunan pengelolaan limbah B3 di Jawa Timur. Selasa (02/04/19).

“Pertama, pembangunan pengelolaan limbah B3 di Lamongan oleh PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri,” katanya.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, PT. PPLI-Dowa Eco System merupakan perusahaan pengelola fasilitas pengolahan limbah B3 terbesar di Indonesia, di Cileungsi, Bogor, serta Jawa Barat. Perusahaan ini berniat membangun fasilitas baru di Kecamatan Brondong, Lamongan.

“Selain di Lamongan sebelum era kami sudah menyiapkan lahan melalui proses panjang. Dua-duanya harus jalan,” jelasnya.

Nantinya untuk Pusat Pengelolaan Limbah B3 di Lamongan, lanjutnya, murni akan dikerjakan dan dikelola swasta. Sedangkan yang di Mojokerto akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Provinsi.

“Tinggal menunggu analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Saya tidak bisa memastikan, sejauh mana prosesnya,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan jika memungkinkan, pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 di Mojokerto, bisa dilakukan dengan skema Public Private Partnership atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal ini dikarenakan di Peraturan Presiden (Perpres) 38 tahun 2015 yang mana pemgelolaan limbah merupakan salah satu item infrastruktur.

“Tentu ini salah satu model yang governance-nya paling baik untuk menentukan investor yang akan masuk,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Pemprov masih akan memfirmat keterlibatan BUMD serta pemerintah dalam pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 di Mojokerto tersebut.

“Artinya, BUMD yang ditunjuk melakukan pembangunan bisa secara langsung bekerja sama dengan investor. Bisa jadi perusahaan swasta yang berasal dari luar negeri,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.