Rencana Rehab Gedung DPRD Mendapat Tanggapan Warga

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Rencana rehab gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan reaksi dari masyarakat. Rencana rehab gedung dengan empat lantai tersebut Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) telah menganggarkan dana sebesar RP75 Milyar. Senin (01/04/19).

Harianto, warga Kecamatan Bojonegoro, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan gedung DPRD dengan anggaran milyar tersebut dianggap pemborosan. Selain itu, dirinya berpendapat jika gedung yang saat ini masih layak untuk dijadikan kantor.

“Dengan anggaran milyaran itu ya pemborosan lah,” katanya.

Selain pemborosan, lanjutnya, rehab gedung dengan anggaran sebesar tersebut tidak sesuai dengan kinerja para anggota DPRD yang selama ini dianggapnya kurang disiplin.

“Tidak hanya molor saja, bahkan saat rapat sampai ditunda beberapa hari karena tidak kuorum,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anita, warga Desa Sambiroto, Kecamatan Bojonegoro. Dirinya menilai jika anggaran rehab gedung tersebut sangat berlebihan. Jika dilihat dari kondisi Bojonegoro, saat ini sangat membutuhkan anggaran yang lebih urgent.

“Kalau permasalahannya cuma bocor saat hujan, kan tidak harus merehab keseluruhan, sedangkan saat ini kondisi jalan khususnya di pedesaan lebih memprihatinkan,” ucapnya.

Selain perbaikan jalan dengan anggaran puluhan milyar tersebut dirinya menilai jika lebih baik dipergunkaan untuk membuka lowongan pekerjaan atau dipergunakan untuk mensuport modal Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM), sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

“Mungkin bisa dipertimbangkan lagi,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, rencananya akan dibangun empat lantai dilokasi yang sama. Akan tetapi dalam pembangunan tersebut membutuhkan lahan yang lebih luas.

Dari informasi yang diterima terdapat opsi yakni kantor Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) yang terletak diselatan gedung DPRD harus digeser. Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kusharianto, menuturkan jika dalam klausul anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertulis merehab gedung DPRD. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.