Keadaan Mabuk, Empat Anak Punk Diciduk Satpol PP Saat Ngamen Di Pasar Krempyeng

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, hari ini mengamankan empat anak Punk yang kedapatan sedang beroprasi di pasar Krempyeng, Desa Sukorjo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (26/03/19).

Dari pantauan suarabojonegoro.com, tiga dari empat anak punk ini seorang perempuan dengan usia dibawah umur. Yang lebih menprihatinkan lagi diantara anak ini kedapatan sedang mabuk akibat pengaruh minuman keras jenis toak.

“Mereka diamankan saat ngamen, dan diantara mereka ada yang mabuk,” kata Yopi Rahmat Wijaya, selaku Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan, Satpol PP Bojonegoro.

Setelah mendapatkan pembinaan, ke empat anak punk ini selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial, Kabupaten Bojonegoro, untuk penaganan lebih lanjut.

“Selanjutnya, kita akan serahkan ke Dinas Sosial,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Yopi Rahmat Wijaya, menjelaskan jika saat ini perkembangan anak punk di wilayah Kabupaten Bojonegoro, telah meburun drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun yang lalu.

“Kebanyakan transit, yakni berhenti di Bojonegoro, kemudian naik truk dan mereka tidak menetap. Salah satunya yang diamankan anak ini dari Kabupaten Gerik,” jelasnya.

Kebanyakan dari anak punk ini, lanjutnya,merupakan korban kurang kasih sayang dari orang tua, maka dari itu, pria yang akrab disapa Yopi, ini berpesan kepada orang tua untuk selalu memperhatikan pergaualan anak agar tidak terjerumus dan bergaul dengan komunitas-komunitas yang salah.

Kepada masyarakat dirinya berharap agar menemukan anak jalan atau pengamen agar tidak segan-segan melaporkannya kepada Satpol PP atau melapor pada Satpol PP kecamatan setempat. (Bim/Red)

“Agar mereka mendapat pembinaan dari petugas dan dapat kembali ke keluarganya,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.