Foto Dengan Pose Satu Jari Ini Di Soal

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Foto dengan pose dengan menggunakan satu jari oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sigit Kusharianto, dalam pembagian sertifikat tanah Program PTSL di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro menjadi polemik dan di Soal oleh Tim salah satu Calon Presiden. Jumat (22/02/19).

Divisi hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, Bojoengoro, Anam Warsito, menyayangkan adanya pose satu jari yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro, dan Ketua DPRD Bojonegoro. Karena pose tersebut dapat memicu kontroversi ditengah masyarkat.

“Karena hal tersebut dapat memicu kontrovesrsi ditengah tengah masyarakat serta rentan melangar ketentuan pemilu,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAp nya.

Melalui media suarabojoengoro.com, politisi Partai Gerindra ini, mengaku keberatan dengan adanya pose satu jari tersebut. Terlebih pose tersebut dilakukan diacara resmi pemerintahan yang seharusnya haram dibumbui kegiatan politik praktis.

Dirinya meminta Bawaslu untuk bertindak tegas serta lebih proaktif dalam memproses pelanggaran pemilu dan tidak pasif menuggu laporan.

“Saya meminta kepada bawaslu bertindak tegas dan lbh proaktif dalam memproses pelanggaran pemilu tidak pasif menunggu laporan saja,” pungkasnya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo, saat dikonfirmasi melalui sambungan Telphone nya menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait foto tersebut.

“Belum ada laporan,” katanya.

Namun demikian Dian Widodo, dalam hal ini akan melakukan investigasi terkait foto pose satu jari tersebut.

“Ini sebagai informasi awal, sukur kalau ada yang mau melapor,” ujarnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.