Petugas Parkir Yang Menggunakan Atribut, Sebelumnya Melamar Ke Dishub

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

Suarabojonegoro.com – Terkait dengan polemik parkir diseputar pasar tradisional Bojonegoro, Kepala Dinas Perhubungan (Doshub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar, mengungkapkan bahwa terdapat 112 orang tenaga harian lepas untuk dipekerjakan menarik parkir disekitaran pasar yang mana dalam pelaksanaan kerjanya dibagi menjadi 4 sif. Kamis (07/02/19).

Yang mana pekerja parkir tersebut sebelumnya telah melamar sebagai ke Dishub Bojonegoro. Dalam hal ini Iskandar, menyatakan bahwa dulunya para pekerja parkir tersebut telah melakukan kontrak dengan Dishub Bojonegoro.

“Setelah kontraknya habis lalu mereka melamar ke Dishub,” katanya.

Guna menjaga hal-hal yang kurang baik, selanjutnya, oleh Dishub, para petugas parkir tersebut diberi ID Card.

“Dalam status quo ini kalau saya biarkan malah rame membuat masyarakat tidak nyaman yang pergi ke pasar,” ujarnya.

Selain itu, Iskandar, mengaku jika sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pasar, untuk memastikan apakah pihak pengelola pasar masih mengelola lahan parkir dibahu jalan atau tidak.

“Kalau masih perlu pihak Dishub akan merekayasa, jika tidak perlu pihak Dishub akan memasang rambu-rambu dilarang parkir di bahu jalan,” jelasnya.

Karena pihak pasar masih menganggap memerlukan parkir, maka Dishub mengambil langkah tersebut. Adapun terkait dengan setoran dirinya memastikan bahwa seluruh setoran telah diberikan kepada Dishub.

“Semua setoran itu disetor ke Dishub,” tambahnya.

Kepada suarabojonegoro.com, pria kelahiran Aceh ini, menjelaskan jika para petugas parkir diberi karcis oleh Dishub, dengan ketentuan untuk kendaraan dari luar kota, sepeda motor dikenakan parkir sebesar Rp1000, dan Rp2000, untuk roda empat serta Rp 3000, untuk kendaraan lebih dari empat roda.

Jika ada petugas parkir yang nakal, lanjutnya, yang menarik kendaraan berplat nomor Bojonegoro, yang dikenakan biaya parkir maka pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk mengadu kepadanyam

“Tolong catat nama petugasnya, karena di situ ada perjanjianya atau laporkan ke saya, nanti akan saya tindak tegas. Karena semua petugas yang bertanggung jawab saya,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.