Perlukah Dana Abadi Migas?

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Participating Interest (PI) bagi Bojonegoro dari bagi hasil dana Minyak dan Gas (Migas) untuk Bojonegoro yang nantinya bernilai Triliunan Rupiah, pasti akan menjadi berkah tersendiri bagi Kabupaten Bojonegoro.

Wacana Dana Abadi Migas pada era kepemimpinan Bupati Suyoto yang pernah tidak diterima oleh Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Timur, karena alasan tidak ada aturan yang mengatur terkait dana abadi migas.

Dihubungi SuaraBojonegoro.com, Mantan Bupati Suyoto terkait apa yang menjadi alasan perlunya Dana Abadi Migas yang pernah diwacanakan tersebut menurutnya bahwa hakeket pembangunan itu membangun manusia agar mampu mandiri, produktif dan bahagia secara bersama. Menurut hitungan akalnya dengan posisi tingkat pendidikan dan budaya ekonomi rakyat Bojonegoro, sehebat apapun infrastrukturnya belum akan diimbangi dengan kemandirian ekonomi rakyat.

“Jika sebagian rakyat belum sanggup mandiri ekonominya maka pendidikan dan kesehatan juga blm mampu ditanggung sendiri. Dalam lima tahun ke depan rasanya blm ada skenario yang meyakinkan,” Kata Suyoto.

Karena itu, menurut Pria kelahiran Desa Bakung Kecamatan Kanor ini, investasi sumberdaya manusia harus pararel atau bahkan di depan infrastruktur. Pemberian beasiswa pada anak-anak sekolah, dan kuliah vocasional, pemberian pelatihan dan ruang kreasi anak anak muda sangat penting dan strategis.

“Itulah sebabnya waktu itu saya mendukung inisiatif pendirian Akademi komunitas,” Jelasnya.

Dipaparkan pula, bahwa dari 1,2 juta rakyat Bojonegoro baru 39 ribu yang mandiri membiayai kesehatannya lewat BPJS dan diharapkan sekarang sudah lebih banyak lagi dan Orang hidup didalam kemiskinan sudah dibayar pemerintah, namun hal tersebut kemiskinan belum ada jaminan.

“Jika sewaktu-waktu sakit dan masuk rumah sakit kelompok ini bisa bangkrut. Karena harus ada jamkesda,” Terang pria yang akrab dipanggil Kang Foto.

Kenapa perlu dana abadi? Menurut kang Yoto bahwa Agar pendidikan dan kesehatan rakyat bisa terus dibantu. “Soal nama dan bentuk kelembagaannya bisa dipilih yang paling tepat. Di pusat sudah ada IPDP,” Kata Kang Yoto yang

Raperda Bojonegoro terhambat karena Pemprov menganggap belum ada aturan terkait Dana abadi Migas, dan ini oleh Kang Yoto
menjadi salah satu motivasinya maju dalam pencalonan DPR RI agar bisa ikut mendorong lahirnya undang-undang dana abadi untuk pendidikan dan kesehatan. (Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.