Ketua Papdesi Bojonegoro Soroti SKB 4 Menteri Terkait Penyetaraan Golongan Untuk Perades

oleh -
oleh

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Indonesia (Papdesi) Kabupaten Bojonegoro, menyoroti terkait dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait dengan munculnya Surat Keptusan Bersama (SKB) empat menteri. Senin (28/01/19).

Samudi, selaku Ketua Papdesi, mengungkapkan bahwa munculnya SKB 4 menteri tersebut dinilai tidak paham dan mengerti maksud dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI, agar perangkat disetarakan dengan golongan 2A sudahlah benar.

“Tuntutan teman teman PPDI sudah benar agar perangkat disetarakan dengan golongan 2A. Dan bukan kades disetarakan dengan golongan 2A,” katanya, saat dikonfimasi melalui sambutan WhatsApp nya.

Kepada surabojonegoro.com, pria yang sekaligus, sebagai PAW, Kepala Desa Kepoh Kidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, ini menjelaskan bahwa jika untuk komposisi dari 100%, Sekertaris Desa (Sekdes) 90 persen dan perangkat 80 persen dari gol 2A adalah sangat tidak masuk akal. Hal ini mengingat kepala desa adalah jabatan politis yang dibatasi hanya enam tahun.

“Ini tidak masuk akal, karena jabatan kades adalah jabatan politis dan masalah jabatannya ha nya 6 tahun,” ujarnya.

Untuk menyampaikan keberatan terkait SKB 4 menteri tersebut, perwakilan PAPDESI, DPD Jawa Timur dan Jawa Tengah, berencana akan menghadap ke Kementrian Desa dan Kementrian Dalam Negeri.

“Sementara perwakilan dulu,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui bahwa menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

SKB antara Menkeu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro merupakan upaya dalam menyelaraskan kementerian untuk lebih mengefektifkan pembangunan desa dan pemanfaatan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.