Polres Bojonegoro Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Dua kejadian pengeroyokan yang terjadi pada waktu yang hampir bersamaan di tempat yang berbeda di Wilayah Bojonegoro telah terungkap, para tersangka pada Selasa (22/01/2019) siang dirillis di hadapan awak media.

Kejadian pengeroyokan yang pertama terjadi pada 20 Januari 2019 sekitar pukul 12.30 WIB di jalan raya turut Dusun Medayun Desa Margomulyo Kecamatan Balen Bojonegoro.

Polisi berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial SG, Umur 22 tahun, Wiraswasta, warga Desa Dander Kecamatan Dander Kab Bojonegoro dan Laki laki berinisial RR, Umur 20 tahun, Wiraswasta, alamat Dusun Balong Desa Sendangrejo Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

“Tersangka inisial SG dan tersangka inisial RR melakukan pelemparan dengan beberapa batu kearah kendaraan jenis mobil dan sepeda motor, sehingga mengakibatkan kaca mobiI samping kiri bagian belakang pecah dan spion sepeda motor patah dan kacanya juga pecah,” ucap Kapolres

Sementara itu, tersangka pengeroyokan di lokasi yang berbeda, tepatnya di jalan raya turut Desa Talun Keamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro yang terjadi pada Minggu, 20 Januari 2019 sekitar pukul 14.30 WIB juga berhasil diamankan Polres Bojonegoro.

Petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MR Laki-Iaki, 23 th, warga Desa Ngelumber Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro dan Laki laki berinisial SI, Umur 23 Tahun, warga Desa Brangkal Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.

“Kedua tersangka terlibat melakukan pemukulan terhadap kendaraan Bus yang mengenai sepion samping kanan sehingga mengakibatkan spion bus pecah”, kata Kapolres.

“Untuk tersangka SG dan RR kita kenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP, sedangkan MR dan SI kita kenakan Pasal 170 ayat (1) Sub Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara,” tambahnya.

Dikatakan oleh Kapolres, bahwa terjadinya perusakan dan pengeroyokan itu karena adanya euforia berlebihan dari kelompok masa yang tidak bisa tertib berlalu lintas dan ingin menunjukkan eksistensinya.

Dengan adanya kejadian itu, Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan siapapun itu dan dari kelompok apapun, untuk sama sama menghargai pengguna jalan lain.

“Mari kita menghargai jika kita ingin dihargai dan dihormati oleh orang lain. Jalan bukan milik kita sendiri, jalan itu milik bersama masih banyak pengguna jalan yang menginginkan kenyamanan dalam berlalu lintas. Mari sama sama tertib menjaga dan tidak melakukan perbuatan yang merugiakan orang lain,” Pesan Kapolres. (Lis/SB)

No More Posts Available.

No more pages to load.