Dihadapan Ratusan Kontraktor Bupati Anna Minta Semua Agar Saling Patuh

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dengan mendapat kawalan Kepolisian dan Satpol PP Bojonegoro, para kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensinas), Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (Askumnas), Asosiasi Profesi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (Aptakindo) dan Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia (Perkopindo) untuk meminta penjelasan terkait proyek 2018 yang belum dicairkan. Selasa (08/01/19).

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, dihadapan para demonstran mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan para kontraktor. Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, terdapat 182 paket proyek yang erdiri dari 99 fisik dan 83 proyek non fisik.

“Sudah terjadi bertahun-tahun berjalan kurang adanya ketegasan terkait kebijakan, kedepan akan ditata sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dirinya berharap kepada semua pihak agar mentaati dan mengikuti pusat. Yakni sebelum tanggal 15 semua sudah selesai sebelum tutup buku dan untuk ketertiban pengerjaan.

“Mengharap semua patuh terhadap aturan yang berlaku termasuk para kontraktor agar selalu mengutamakan komunikasi untuk penyelesaian,” tambahnya.

Bupati, berjanji untuk pembayaran akan dilakukan secara secepatnya untuk proyek yang sudah 100% dan akan cek untuk cari solusi. Selain itu pada tahun 2019 ini akan lebih tertib lagi, terlebih terkait penyelesaian pembayaran.

Selain itu, Politisi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku jika Pemkab Bojonegoro, kedepan akan banyak kegiatan dan memohon bantuan kerjasama untuk mewujudkan dalam pelaksanaan sesuai relugasi undang-undang yang berlaku.

Sementara itu Mahfud, salah satu kontraktor, dalam kesempatan yang sama mempertanyakan jika pekerjaan di Kabupaten Bojonegoro, harus membayar pajak.

“Apa ada undang-undang atau kepresnya mungkin ada penjelasan,” ucapnya.

Kordinator aksi, Kunto, dihadapan Bupati Bojonegoro, mengharapkan adanya perubahan birokrasi dan protab terkait dengan pelaksanaan tender proyek Pemkab. Selain itu dirinya juga meminta untuk tetap diadakan pembayaran proyek.

“Karena sudah diadakan pembayaran proyek,” jelasnya.

Adapun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ibnu Soeyoeti, mengutarakan jika Pemkab Bojonegoro, akan membayar pajak maka harus bayar sebelum tanggal 15 pada tahu berikutnya. (Bim/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.