Inilah Hasil Capaian 100 Hari Kerja Bupati & Wakil Bupati Bojonegoro Anna – Wawan

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Bagian Humas Pemkab Bojonegoro merilis terkait hasil capaian 100 hari kerja Anna Muawanah sebagai Bupati dan dan Budi Irawanto sebagai wakil Bupati Bojonegoro, yang disampaikan ke Awak media, berikut capaianya:

Bidang Infrastruktur
1. Jalan
Pembangunan jalan Berupa Jalan Cor Beton dan Hotmix untuk ruas jalan Poros Kecamatan, Poros Desa, Target sampai dengan 2021 selesai, dengan panjang jalan 813 Km, Tahun 2019 telah teranggarkan 609,4 milyar untuk ruas jalan sepanjang 130, 91 Km
2. Jembatan
Ditargetkan sampai dengan 2021 terselesaikan
Tahun 2019 ditargetkan Perbaikan Jembatan sebanyak 103 Buah
Dengan alokasi anggaran Rp. 85, 08 Milyar

Bidang Pemerintahan
1. Review Perbub No. 35 Tahun 2014, Perbub 35 dirubah atas dasar masukan dari Kepala Desa dan Perangkat Desa terkait Siltap dan Tunjangannya , atas pelaksanaannya Bupati Anna mengeluarkan Peraturan bupati Nomor 45 Tahun 2018 tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa.
Serta, Perbup Nomor 46 Tahun 2018 tentang hasil pengelolaan tanah bengkok. Sebagai tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

2. Dana Insentif Desa (DID)
Dana tersebut merupakan reward bagi pemerintah desa yang berhasil dalam kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat

Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui BUMDES
Stimulan Kepada BUMDES yang fokus dibidang Agribisnis dan Wisata per desa 100 juta, umtuk tahun 2019 telah dialokasikan anggaran sebesar 5 Milyar untuk 50 Bumdes

2. Pemberdayaan fakir miskin melalui usaha ekonomi produktif
Pada Tahun 2019 telah dianggarkan sebesar 3 Milyar dan
sasaran menyesuaikan

3. Kartu Pedagang Produktif (KPP)
Telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2018 tentang Pemberdyaan Usaha Mikro Melaui Program Pedagang Produktif Yang disalurkan melalui BPR Bojonegoro untuk pedagang produktif Telah dianggarkan pada Tahun 2019.

Manfaat Kepemilikan Kartu Pedagang Produktif :
1. Fasilitas Akses permodalan maksimal 25 juta dengan bunga ringan
2. Pelatihan Kewirausahaan
Kemudahan Akses Kemitraan
3. Kemudahan layanan perizinan usaha
4. Bantuan pengurusan sertifikasi produk
Fasilitasi hak patent bagi pedagang

Sasaran :
1. Warga Bojonegoro berdomisili dan
memiliki usaha di Bojonegoro
2. Perorangan dan atau badan usaha perorangan memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Bidang Kesejahteraan Masyarakat
1. Santunan Kematian
Santunan Kematian
Telah Diatur Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2018, Tentang Pedoman Pemberian Santunan Bagi Masyarakat Miskin,
besaran per @ Rp. 2.500.000,-,
pada tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp. 6 Milyard

Mekanisme Pencairan :
1. Surat permohonan santunan diajukan ahli waris kepada
bupati melalui bagian kesra.
2. Melampirkan fotokopi e-KTP dan KK warga yang meninggal.
3. Melampirkan fotokopi e-KTP dan KK ahli waris.
4. Surat keterangan kematian dari desa/kelurahan.
5. Surat keterangan miskin ahli waris.
Akta kelahiran bagi ahli waris
6. Verifikasi bagian Kesra

2. Bantuan Warga Sakit Menahun
Tahun 2019 dianggarkan 2,5 Milyar dengan Sasaran : 2.000 orang,
Bantuan : Rp 1,25 juta per orang

3. Bantuan Untuk Anak Yatim
Tahun 2019 telah dianggarkan 10 milyar dengan
Sasaran : 8.000 anak.,
Bantuan : Rp 1,25 juta per anak

4. Bantuan Penyandang Disabilitas Berat
Tahun 2019 telah diangaarkan sebesar 1 Milyar dengan
Sasaran : 500 orang.
Bantuan : Rp 2 juta per orang

5. Asistensi Sosial Lanjut Usia (Aslut) Terlantar
Pada Tahun 2019 telah diaggarkan sebesar 3 Milyar, dengan
Sasaran : 2.000 orang,
Bantuan : Rp 1,5 juta per orang

6. Rehab Rumah Tidak Layak Huni
Alokasi Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp. 18,2 Milyar
Sasaran 989 Unit

7. Tempat Penitipan Anak
Rencana pembangunan 3 titik

Bidang Pembinaan Keagamaan:
1. Insentif ustad dan ustadah TPA/TPQ
Telah dianggarkan pada Tahun 2019, dengan
Sasaran : 5.000 ustad dan ustadzah.
Insentif : Per bulan Rp 100 ribu

2. Insentif Marbot Masjid
Tahun 2019 telah dianggarkan, dengan Sasaran : Satu desa satu masjid, yang Diberikan kepada 3 (tiga) petugas yaitu: 1 (satu) penjaga dan 2 petugas kebersihan.
Insentif : Rp 100 ribu per bulan

3. Insentif Jamaah Tahlil Putra dan Putri Telah teranggarkan Tahun 2019, Sasaran : Satu desa diambilkan 10 jamaah tahlil dengan Anggaran : Per tahun Rp 1 juta.

4. Insentif Modin Perempuan
Telah teranggarkan di Tahun 2019
Sasaran : Modin perempuan di setiap desa.
Bantuan : Per tahun menerima Rp. 1 Juta

5. Rehab Rumah Ibadah
Alokasi Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp. 5,5 Milyar

Bidang Pertanian :
Kartu Petani Mandiri Plus (KPM Plus) Akan segera dilaunching pada Bulan Januari ini,
telah dianggarkan pada Tahun 2019 sebesar Rp.15 milyar untuk lahan 60 Hektare

6 point penting dalam Program Kartu Petani Manduri Plus:
1. Mendapatkan bantuan modal maksimal Rp10 juta Bagi setiap Rumah TanggaPetani.
2. Mendukung akses prioritas pelatihan dan pengembangan usaha di Balai Latihan Kerja bagi Petani.
3. Mendukung Mendapatkan subsidi untuk pembelian pupuk, bibit dan pakan ternak bagi Petani
4. Mendukung jaminan pembelian hasil pertanian bekerjasama dengan BUMDes dan BUMD bagi petani
5. Mendukung asuransi gagal panen Mendapatkan 100% Premi bagi petani (AUTP) sebesar Rp. 2,5 Juta per hektare
Mendukung
6. Beasiswa untuk anak petani yang berprestasi.
(SB/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.