FKMB Kembali Akan Aksi Tuntut Kasus Bimtek DPRD di Tuntaskan

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Forum Kedaulatan Masyatakat Bojonegoro (FKMB), untuk yang ke dua kalinya akan menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (02/01/19).

“Rencana aksi damai akan kami gelar tanggal 03 Januari besok,” kata, Edi Susilo, selaku Ketua FKMB.

Edy, mengaku dalam aksi damai yang kedua ini, dirinya akan membawa ratusan masa yang akan menuntut ketegasan yakni menagkap dan memenjarakan dua unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

“Pimpinan DPRD Bojonegoro, yang terlibat dalam kasus tersebut, harus segera ditangkap dan dipenjarakan,” ujarnya.

Tuntutan tersebut berdasarkan pada dugaan kasus korupsi dana Bimtek dan sosialisasi undang-undang DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2012. Yangmana menurutnya dalam kasus dugaan korupsi tersebut sudah memenuhi unsur pidana. Hal ini dikarenakan dalam kasus tersebut sudah menjatuhkan sangsi pidana kepada AWS selaku pimpinan DPRD Bojonegoro, periode 2009-2014.

“Tapi mengapa 2 unsur DPRD lainya masih melenggang bebas tanpa tersentuh oleh hukum,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut Edi, menegaskan bahwa semua anggota DPRD Bojonegoro, yang ikut menerima uang cash back, yang nilainya berfariasi semua telah dotetapkan sebagai tersangka.

“Dan uang tersebut semua sudah ditetapkan sebagai berangkat bukti oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” tambahnya.

Sesuai berita acara, lanjutnya, dalam pemeriksaansemua anggota DPRD Bojonegoro, mengakui telah menerima uang cash back dari lembaga yang mengadakan kegiatan tersebut.

Tidak hanya itu, dalam aksinya tersebut FKMB, juga menuntut agar Kejagung RI, untuk mengusut dan memanggil oknum jaksa-jaksa yang menagani dugaan kasus korupsi dana Bimtek dan sosialisasi undang-undang DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2012 tersebut.

“Kami FKMB juga menuntut agar Kejaksaan Agung RI, untuk mengusut dan memanggil oknum jaksa-jaksa yang saat itu memproses kasus korupsi dana Bimtek dan sosialisasi undang-undang DPRD Bojonegoro tahun 2012,” pungkasnya. (Bim/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.