Ketua KPU RI Ingatkan Anggota Komisioner KPU Untuk Independen

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiono, menegaskan bahwa untuk kebutuhan logistik dalam pemilihan umum 2019 telah siap sssuai dengan tahapannya. Jumat (28/12/18).

Dalam tahapan 2018 KPU RI, telah menyelesaikan logistik pemilihan umum diantaranya adalah kotak suara, bilik suara, formulir, tinta dan hologram. Sedangkan tahapan pada tahun 2019 adalah penyelesaian logistik diantaranya adalah formulir, suarat suara, alat kelengkapan di TPS.

“Seperti paku, spidol, alas coblos itu di 2019,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Arief Budiono, menegaskan jika ada anggota KPU daerah yang bekerja tidak independen, maka akan diproses di dewan kehormatan.

“Tidak perlu orang lain KPU sendiri yang akan memproses,” ujarnya, saat mengahadiri acara evaluasi bersama jajaran Komisioner KPU Jawa Timur, disalah satu Hotel, di Kecamatan Bojonegoro.

Dirinya memberikan contoh, terkait dengan ketidak independen KPU di daerah, salah satunya dalah di daerah Papua yang sudah diproses di dewan kehormatan.

“Kalau putusannya direhabilitasi dia boleh jalan terus, kalau harus digatni kita ganti,” jelasnya.

Kepada awak media Arief Budiono, menegaskan bahwa disetiap daerah mempunyai kerawanan tersendiri sesuai dengan spesifikasi masing-masing. Akan tetapi hingga saat ini pelaksanaan pemilihan umum dapat dijalankan.

“Atisipasi sesuai dengan spesifikasi KIS nya. Misalnya kita antisipasi media sosial, maka kita koordinasi dengan pemilik-pemilik platfrom media sosial,” jelasnya.

Dalam hal ini undang-undang telah menentukan, yang mana seluruh media sosial yang digunakan oleh peserta pemilu harus didaftarkan ke KPU. Sehingga apabila ada akun-akun media sosial yang menyebar berita hoax dan ujaran kebencian maka platform dan Infokom langsung dapat menutup akun-akun tersebut

“Waktu mendaftarkan juga menyebar akunnya juga,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.